Jelang Ramadhan Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Petasan

halopantura.com Bojonegoro  – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, menginatkan kepada masyarakat akan bahaya petasan.

Selain itu telah dikeluarkan intruksi dari Kapolres Bojonegoro untuk melaksanakan operasi terhadap para penjual petasan dan warga masyarakat yang menyalakan petasan, yang memicu menimbulkan ledakan. Larangan menjual petasan berdasarkan UU Darurat No.12 tahun 1951, bahwa membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan (mercon), merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kami perintahkan anggota untuk melaksanakan operasi cipta kondisi selama bulan ramadhan, agar pelaksanaan ramadhan aman,” kata Kapolres Bojonegoro, Selasa, (8/5/2018).

Kapolres menghimbau kepada para orang tua, agar melarang anak-anaknya untuk bermain dan atau menyalakan petasan (mercon) serta kembang api yang menimbulkan ledakan. Larangan itu dikerenakan  bunyinya yang sangat mengganggu warga disekitarnya, dan sangat membahayakan baik terhadap diri anak-anak yang menyalakan petasan tersebut, maupun terhadap warga sekitar.

“Bahanya termasuk juga kemungkinan timbulnya luka-luka akibat ledakan petasan tersebut, jika mengenai bagian tubuh seseorang,” ungkapnya.

Tak hanya petasan, Kapolres juga memerintahkan untuk melaksanakan operasi penjualan atau peredaran minuma keras (miras) tanpa ijin dan peredaran atau penyalah-gunaan narkoba. Operasi itu dilakukan dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.

Kapolres juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, agar bersama-sama dengan pihak kepolisian dan aparat yang lain untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif, selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1439 H.

“Keamanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Bojonegoro juga harus dijaga bersama,” tambah Kapolres Bojonegoro.

Lebih lanjut, anggota juga. elaksanakan patroli rutin di perumahan-perumahan warga dan obyek-obyek vital serta pada pusat-pusat keramaian. Melaksanakan patroli gabungan dalam skala besar bersama tiga pilar plus (TNI, Satpol PP dan Dishub), dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kita ingin  memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.

Melaksanakan pengaturan lalu-lintas ditempat-tempat yang berpotensi terjadinya kemacetan juga menjadi perhatian khusus, dan beberapa kegiatan lainnya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan