Jelang Sahur, Tiga Pemain Judi Kartu Domino Diringkus Polisi
halopantura.com Kota Kediri – Polisi berhasil meringkus tiga orang yang tengah asyik judi kartu domino di warung kopi, tepatnya di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (18/4/2021).
Ketiga pelaku itu adalah Ervin Rudandy (32), Wawan Setyoko (45), dan Aris Biyanto (32) yang merupakan warga kecamatan setempat. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan marathon gunung proses penyelidikan lebih lanjut.
“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sesuai dengan pasal 303 KUHP, ancamannya 10 tahun penjara,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih.
Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, ketiga tersangka digerebek menjelang sahur sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan tersebut tindak lanjut dari informasi masyarakat sekitar adanya perjudian di warung warung kopi Jalan bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Mereka tak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua set kartu domino isi 56 lembar, satu buah papan catur terbuat dari triplek yang digunakan sebagai alas kartu, dan uang tunai Rp710.000.
“Para tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjudian kartu jenis bakaran di belakang warung kopi dekat Perumahan Mojoroto Regency,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Mojoroto untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Polsek Mojoroto telah melakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkas mantan Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Mojoroto tersebut. (jok/fin/roh)