Jembatan Penghubung Desa Putus, Ini Penjelasan Pemkab Tuban
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban di tahun ini belum menganggarkan untuk perbaikan jembatan penghubung Desa Parangbatu dangan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang putus. Pasalnya, saat ini telah memasuki perubahan APBD 2018.
“Perbaikan (jembatan putus,red) secara permanen akan di anggarkan pada tahun depan. Saat ini hanya perbaikan sementara dengan menggunakan anggaran perawatan jembatan,” kata Kholiq Qunaisih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Senin, (16/7/2018).
Menurutnya, perbaikan jembatan secara permanen dengan menggunakan anggaran perubahan APBD 2018 belum bisa. Hal itu dikarenakan waktu untuk perbaikan tidak cukup, dan terlalu singkat.
“Saat ini dianggarkan perbaikan sementara, dan telah dibuatkan jalan alternatif supaya bisa digunakan,” jelas Kholiq Qunaisih kepada wartawan ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan putusnya jembatan tersebut bukan karena kontruksi bangunan jembatan yang jelek. Tetapi jembatan itu putus itu disebabkan usia sudah tua.
“Usia jembatan itu lebih dari 20 tahun, sehingga mengakibatkan jembatan putus,” tegas Kholiq panggilan akrabnya.
Pemberitaan sebelumnya, putusnya jembatan dengan ukuran panjang 4,5 meter dan lebar 4 meter tersebut telah terjadi satu bulan lebih.
Akibatnya, akses warga di dua desa terhambat dan terganggu. Karena jembatan itu menjadi salah satu nadi perekonomian buat warga.
Baca : https://www.halopantura.com/pemkab-tuban-biarkan-jebatan-pengubung-antar-desa-putus/
Dilokasi jembatan putus, petugas juga telah memberi rambu-rambu, dan membuat jalan darurat untuk warga. (rohman)