Jenazah PDP di Tuban Akhirnya Dikremasi

halopantura.com Tuban – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tentang Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban, Selasa malam (28/4/2020) sekitar pukul 20.15 Wib.

Pasien PDP tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 48 tahun warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.

Pihak keluarga dari Jakarta meminta kepada petugas agar jenazah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses kremasi (praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara dibakar). Karena pasien tersebut beragama non muslim.

“Dibawa ke Surabaya untuk dikremasi,” ungkap Didik Purwanto Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Rabu (29/4/2020)

Sebelum dikremasi, jenazah PDP itu berada di kamar jenazah hingga berjam-jam. Kemudian, siang harinya jenazah dibawa petugas menggunakan ambulance dan menerapkan protokol Covid-19 untuk menuju ke Surabaya. Hal itu atas permintaan dari keluarga.

“Jenazah disimpan di ruang pendingin, sambil menunggu keluarga dari Jakarta,” ungkap dr. Saiful Hadi Direktur RSUD dr Koesma Tuban.

Awalnya, jenazah tersebut akan dimakamkan di tempat pemakaman Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang pada malam hari. Tetapi tidak jadi dimakamkan dengan berbagai pertimbangan dari masyarakat desa setempat.

Kemudian, tempat pemakaman dipindah di lahan pemakaman milik RSUD yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Namun, jenazah itu kembali tak dimakamkan lantaran pihak keluarga meminta jenazah untuk dilakukan proses kremasi.

“Pagi ini barusan saya dapat info dari RSUD Tuban, pihak keluarga bersikeras memohon ke RSUD Koesma untuk minta ijin membawa jenazah,” ungkap Kholik Kepala Dusun II Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.

Kholik menjelaskan dari keterangan Kantor Kesbangpol Tuban menerangkan proses membawa jenazah menggunakan mobil ambulance yang dibiayai pribadi oleh keluarga pasien. Karena menurut keterangan memang sebetulnya jenazah ini hanya sakit paru-paru dan bukan Covid- 19.

“Awalnya memang akan dimakamkan disini, tetapi pagi tadi kami dapat info tidak jadi di makamkan disini. Warga Sugihwaras tidak ada penolakan terkait pemakaman,” tambah Kholik.

Sementara itu, Hery Prasetyo Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban, menjelaskan pasien tersebut masuk ke RSUD dr Koesma Tuban Selasa pagi, (28/4/2020) sekitar pukul 07.00 Wib. Kemudian dengan diagnosa PDP Pneumonia berat.

Lalu, pasien itu dirawat diruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19. Hingga akhirnya, pasien tersebut menghembuskan nafas terakhir pada malam hari sekitar pukul 20.15 Wib.

“Pasien profesinya penjual pakan udang dimungkinkan ada riwayat kontak,” tambah Hery Prasetyo yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tuban.

Hery menjelaskan, hasil pemeriksaan rapid test terhadap pasien tersebut menunjukkan negatif. Sedangkan, hasil test swab belum keluar sampai saat ini.

“Pemeriksaan dengan rapid test dengan hasil negatif. Namun belum dilakukan pemeriksaan swab,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan