Jeruji Besi Tak Menghalangi Niat Seger Untuk Menikah

halopantura.com Nganjuk – Meskipun berada ditahan, Seger (46), masih bisa tersenyum karena bisa mempersunting pujaan hatinya bernama Murtini (32), warga Sumbersono, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.

Pria warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk itu ditahan Polsek Lengkong Polres Nganjuk karena kasus pencurian.

Walau begitu, cinta sang pujaan hati Murtini tidak pudar di tengah jalan. Ia bersedia dinikahi Seger di Polsek setempat, Kamis, (6/6/2019).

Suasana haru dan khidmat terasa, saat kedua mempelai melakukan proses meminta restu di hadapan orang tua dan anggota keluarga lainnya. Air mata pun tak dapat ditahan dalam momen tersebut.

Prosesi ijab qabul (akad nikah) yang digelar di Mushola Al Ikhlas Polsek Lengkong berjalan dengan lancar. Setelah itu, pasangan itu pun langsung di pisahkan karena mempelai pria harus kembali di tahanan.

“Ijab qabul berjalan lancar, Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya,” ujar Iptu Muslim, usai ijab kabul.

Sementara itu, Kapolsek Lengkong AKP Tommi Hermanto, SH menegaskan pihaknya tetap memberikan keleluasaan dan fasilitas sebaik mungkin terhadap para tahanan. Jika ingin melaksanakan pernikahan namun dengan mematuhi peraturan pengamanan yang ada.

“Makanya, anggota keluarga dan perangkat desa juga diundang pada acara ini. Namun acaranya tetap dilakukan di areal Polsek Lengkong,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, usai menjalani akad nikah, Seger harus kembali ke sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seger dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf ”b” UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan.

“Tersangka harus menjalani proses masa tahanan kembali. Selama akad nikah pun, kondisi aman terkendali. Untuk sementara, kedua mempelai harus bersabar terpisah untuk sementara waktu,” tegasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan