Jumlah ODP di Tuban Capai 17 Orang, RSUD dr. Koesma Rawat 1 PDP Corona

halopantura.com Tuban – Jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tuban diketahui terus mengalami peningkatan. Sehingga masyarakat diminta untuk menjaga kewaspadaan terkait penyebaran virus tersebut.

Sampai saat ini tercatat jumlah ODP di Tuban sebanyak 17 orang, Senin, (23/3/2020). Padahal dua hari sebelumnya tercatat hanya 10 orang berstatus ODP.

Jumlah ODP Covid-19 itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Diantaranya, Bancar 1, Tambakboyo 3, Jatirogo 1, Tuban 2, Bangilan 1, Semanding 5, Parengan 2, Plumpang 1, dan Widang 1 Orang.

“Saat ini tercatat ada 17 orang berstatus ODP Covid-19,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein.

Lalu jumlah status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Tuban telah tercatat 2 orang. Dari jumlah itu, satu pasien perempuan asal Kecamatan Bancar telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Kemudian, saat ini ada satu PDP laki-laki asal Tambakboyo yang masih dalam perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban. Pasien tersebut baru masuk sejak tiga hari yang lalu dari pulang Umroh.

“Satu pasien (PDP Covid-19, red) sudah dinyatakan sembuh, dan satu masih dirawat dirumah sakit RSUD dr Koesma Tuban,” ungkap Noor Nahar Hussein.

Menurutnya, pasien tersebut saat ini masih dirawat dan masih menunggu hasil lab sebanyak dua kali. Dan hingga saat ini untuk pasien yang dinyatakan positif Covid-19 belum ada.

“Positif Covid-19 di Tuban belum ada,” tegas Wabup Tuban.

Lebih lanjut, Wabup Tuban meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah. Bahkan, Pemkab Tuban juga masih melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di beberapa lokasi untuk mencegah virus tersebut.

“Kita telah menyiapkan berbagai persiapan untuk menghadapi Covid-19 ini. Seperti menyediakan hand sanitizer, masker, dan melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan