Kabar Gembira, Honorarium Non PNS Tuban Naik di Tengah Pandemi Covid-19
halopantura.com Tuban – Ada kabar gembira diterima bagi non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pendidikan Kabupaten Tuban. Pasalnya, honorarium bagi non PNS itu direncanakan naik di tengah Pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini.
Kenaikan Honorarium Non PNS itu meliputi, honorarium Guru/ Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) dari Rp 1.000.000 naik menjadi Rp. 1.500.000. Kemudian, honorarium GTT/PTT K2 dari Rp. 1.000.000,- menjadi Rp. 1.250.000,-, PTT APBD Rp. 600.000,-, PTT 6-10 Tahun Rp. 700.000,-, PTT 11 Tahun ke atas Rp. 800.000,- dan GTT PAI Rp. 750.000.
Hal itu disampaikan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban usai mengunjungi Dinas Pendidikan setempat, Rabu (20/1/2021). Para wakil rakyat itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid di ruang rapatnya.
“Guna memenuhi tenaga Information tecnology/teknologi informasi (IT) di sekolah, maka Dinas Pendidikan tahun ini akan merekrut 553 tenaga IT,” tambah politikus senior asal Partai Gerindra dalam rilis DPRD Tuban.
Ia kembali menambah terkait prinsip kebijakan Kementerian Pendidikan dimasa pandemi ini, maka pembelajaran jarak jauh yang saat ini diterapkan menuntut siswa dan guru untuk melakukan penyesuaian dengan kurikulum yang bisa disusun sendiri. Di samping itu, relaksasi penggunaan dana BOS agar benar-benar diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Pandemi ini juga menuntut peran orang tua secara aktif terutama pada anak usia dini” ujar Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV.
Sementara itu terkait dengan pembelajaran tatap muka, Nur Khamid mengatakan masih menunggu sampai adanya kebijakan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Pembelajaran Tatap muka masih belum bisa dilaksanakan, kami masih menunggu kebijakan terbaru dari Gugus Covid,” pungkasnya. (rohman)