Kabur ke Hutan, Residivis Pencuri HP Ditembak Polisi

halopantura.com Tuban – Pelaku kasus pencucian dengan pemberatan (curat) handphone, berhasil diringkus tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban. Ia terpaksa ditembak anggota dibagian kaki lantara berusaha kabur ketika akan di tangkap.

Pelaku tersebut diketahui bernama Aan Pujianto (44), merupakan residivis kasus curat yang selama ini meresahkan masyarakat. Saat ini, pria asal Desa Kaligedhe, Kecamatan Senori, Tuban itu telah ditahan di Mapolres Tuban.

“Pelaku merupakan residivis,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Sabtu, (18/1/2020).

Kasus itu bermula saat pelaku datang di sebuah cafe dan resto di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Minggu dini hari, (8/12/2019) sekitar pukul 02.00 Wib.

Ketika sampai di lokasi, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengambil handphone milik Naryadi (40), warga Desa Pasehan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. “Korban saat itu sedang tidur,” ungkap Kapolres Tuban.

Setelah bangun, korban merasa terkejut lantaran handphone yang ditaruh diatas meja hilang. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat hingga diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban.

“Mendapat laporan, anggota langsung mengumpulkan bahan keterangan disekitar lokasi kejadian,” jelas AKBP Nanang.

Tak lama berselang, anggota mendapatkan informasi bila ada seorang pemuda menawarkan Hp dengan merk yang sama dengan milik korban. Setelah didalami, anggota mendapatkan informasi baru dan mengetahui identitas pelaku.

Hingga akhirnya, tim Marong Satreskrim Polres Tuban mengetahui keberadaan pelaku berada di kawasan hutan Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Tuban. Saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan berhasil diringkus setelah kaki pelaku ditembak anggota.

“Pelaku kita kumpulkan karena berusaha kabur,” tegas AKBP Nanang.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu adalah satu unit sepeda motor Vario, satu handphone merk Oppo tipe F 11 warna hijau mamer, dan dos book Hp. (rohman)

Kapolres Tuban (tengah) ketika menunjukan barang bukti di Mapolres setempat. (rohman)

Tinggalkan Balasan