halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus bandar dan pengecer judi toto gelap (togel) online yang meresahkan masyarakat Bumi Wali Tuban. Dimana, bandar tersebut diamankan anggota usai kabur ke luar daerah.
Bandar judi online tersebut berinisial MDA (37), salah satu pemuda warga Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Kemudian, anaknya buahnya berinisial S (47), pria asal Desa Mergosari, kecamatan setempat.
“Kita amankan di Mojokerto. Ketika tim bergerak kesana, MDA sembunyi di semak-semak tepatnya di kebun tebu Mojokerto,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, Selasa (29/8/2023).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya bisnis gelap judi togel tersebut. Kemudian anggota melalukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pengepul atau pengecer nomor judi togel di wilayah Singgahan, Tuban.
“Pelaku S ini melakukan judi togel online jenis Sidney, Singapore, dan togel Hongkong. Di rumah S sering digunakan (merekap nomor togel, red), dan dia diamankan dirumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lalu dilakukan penggeledahan dilokasi kejadian, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa handphone, tiga buku yang digunakan untuk merekap nomor togel, dan sebuah kartu ATM. Termasuk, diamankan uang tunai hasil pemasang nomor togel sebesar Rp 4.409.000.
“Barang bukti telah kita amankan. Lalu kasus ini dilakukan pengembangan,” jelas AKP Tomy panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Alhasil, anggota berhasil mengamankan seorang bandar togel online usai kabur di wilayah Mojokerto. Setelah itu, pengecer itu mendapatkan keuntungan 10 persen dari omset hasil penjualan nomor togel yang di setor ke bandar tersebut.
“Dimana S ini mendapat upah 10 persen dari omset penjualan nomor togel ini,” tegas AKP Tomy.
Baca juga : 2 Bandar Diringkus, BNNK Tuban Selamatkan 1360 Jiwa dari Bahaya Narkoba
Baca juga : Proyek Jembatan Glendeng Rp 20,8 Miliar Diawasi Kejaksaan Tuban, Ada Apa?
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa mereka telah menjual nomor judi togel ini selama 9 bulan terakhir. Kini, keduanya telah ditahan di Mapolres Tuban guna proses hukum lebih lanjut. (rohman)