Kades Bersama Perangkat se-Jombang Geruduk Pendopo

halopantura.com Jombang – Para Kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendatangi Pendopo Kabupaten setempat. Kedatangan ribuan pejabat desa itu berdemo untuk menolak tanah bengkok/tanah ganjaran masuk dalam APBD desa, Kamis (22/3/2018).

Mereka juga meminta Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 untuk dihapus.

Dalam Perbup tersebut terdapat pasal yang dinilai merugikan pihak pemerintahan desa. Pasal yang dimaksud, berisi klausul tentang pengelolaan tanah bengkok yang wajib dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Basyaruddin Saleh, Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo menyampaikan, desa merupakan ujung tombak pembangunan terdepan. NKRI bagian kecil adalah desa. Untuk itu membentuk wadah melakukan langka supaya eksistensi desa bisa terjalin.

Ia mengungkapkan, memang tidak mudah untuk mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan. Jadi, lanjut Basyaruddin, tidak boleh salah persepsi, tidak boleh bertentangan dengan pemkab, Plt Bupati.

“Yang kita perjuangkan menuju Jakarta meninjau ulang atau meriview bahwa bengkok adalah hak kepala desa dan perangkat. Demikian juga jaminan lain kesehatan, maupun untuk ketentaraan hukum kita harus kita tata. Karena kalau adala masalah yang menjadi ATM adalah perangkat dan kepala desa/lurah masing-masing,” kata Basyaruddin. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan