Kades Ditangkap Main Judi, Kepala Dinsos Tuban: Kita Menghormati Proses Hukum

halopantura.com Tuban – Sugeng Purnomo, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, sudah mendengar jika ada satu kepala desa (kades) tertangkap polisi atas dugaan kasus judi togel online.

Pelaku yang telah ditahan ini merupakan J (45), seorang Kades Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Dimana, pihak dinas setempat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Satreskrim Polres Tuban.

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” ungkap Sugeng Purnomo, Sabtu (30/9/2023).

Ia mengaku telah mengingatkan para kepala desa untuk selalu menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, ia memastikan kejadian tersebut tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

“Pelayanan desa tetap berjalan dengan baik,” jelas Sugeng panggilan akrabnya.

Menurutnya, terkait proses pemberhentian kades dari jabatannya itu masih melihat proses hukumnya dan ada tahapannya. Sehingga untuk sekarang tidak bisa langsung diputuskan, tetapi pihak dinas mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita belum tahu dan mengikuti aturan yang berlaku,” terang mantan Camat Kerek itu.

Kasus tersebut terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Alhasil, Kades Dermawuharjo itu ditangkap anggota polisi ketika tengah merekap nomor togel judi online Hongkong di salah satu warung di desa setempat, Selasa malam (19/9/2023) pukul 20.00 Wib.

“Pelaku diamankan anggota pada saat sedang merekap nomor togel menggunakan handphone miliknya untuk diinput pada situs judi togel Hongkong ,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana.

Baca juga : Kantor “Lumpuh”, Bupati Halindra Sebut Ada Masalah di KONI Tuban

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Wabup H. Riyadi Jarang Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tuban

Lebih lanjut, bisnis yang dilakukan kades dua periode itu diduga telah berjalan selama 3 bulan terakhir ini. Lalu pak kades diamanatkan dengan barang bukti uang tunai hasil pemasang nomor togel sebesar Rp 243 ribu.

“Barang bukti yang kita amankan ada uang tunai dan satu handphone warna hitam,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan