halopantura.com Sumenep – Dasuki Wahyudi, Kepala Desa (Kades) Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, akhirnya mengundurkan diri sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia memilih untuk mengabdi sebagai Kepala Desa dari pada sebagai pendamping program tersebut.
Hal itu disampaikan Dasuki Wahyudi, usai memenuhi Panggilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, terkait dengan status rangkap jabatan, Senin, (06/11/17). Dia aktif sebagai pendamping sejak tahun 2007 sampai dengan tahun ini atau sampai menjabat Kedes.
“Kedatangan saya ke sini (kantor Dinas Sosial, red) untuk memenuhi panggilan dengan status saya. Saya memilih untuk mengabdi kepada masyarakat dengan melalui Kepala Desa,” kata Dasuki Wahyudi
Namun begitu, sejatinya pengunduran itu dirasa Kades sangat berat karena sama-sama mengemban amanah kebaikan. Tetapi karena aturan melarang merangkap jabatan, maka harus ada pilihan.
“Bagi saya pengunduruan diri ini sangat berat, karna saya sudah sekitar 10 tahunan mengabdikan di program tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Aminullah, menyebutkan Kades Marengan Laok telah memilih sebagai Kepala Desa dari pada pendamping. Sehingga secara otomatis, sebagai pendamping harus mundur supaya tidak melanggar atura.
“Hari ini yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari pendamping PKH, karena memang tidak di perbolehkan (rangkap jabatan, red) dan harus memilih satu,” jelas Aminullah. (aji/roh)