Kakek Berusia 67 Tahun Nekat Produksi Arak
halopantura.com Tuban – Mata rantai bisnis merah berupa tempat produksi arak kembali digerebek anggota kepolisian. Lokasi itu berada didalam rumah di Dusu Jarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.
Markum (67) warga desa setempat nekat memproduksi arak diduga karena terbelit kebutuhan ekonomi. Hasil produksi arak dikirim pelaku dibeberapa lokasi termasuk di luar Kabupaten Tuban.
“Lokasi (produksi arak, red) berada didalam rumah,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Jum’at, (20/4/2018).
Penggerebkan itu bermula dari informasi masyarakat yang mencium bau menyengat disekitar lokasi. Mengetahui hal itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Mendapat laporan anggota langsung bergerak dilokasi kejadian dan melakukan penggerebakan, Rabu, (18/4/2018). Selain itu ditetapkan satu tersangka yakni pemilik rumah tersebut.
“Pemilik rumah sudah dimintai keterangan dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Agus EP.
Selain pelaku dilokasi juga diamankan tiga liter arak, tiga drum baceman (bahan baku arak, red), tiga jurigen baceman, dan beberapa alat yang digunakan untuk produksi arak. Diduga pelaku menjalankan bisnis terlarang itu lebih dari satu bulan
“Semua barang bukti itu telah diamankan,” jelas mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu.
Lebih lanjut, anggota juga akan melakukan kegiatan serupa di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran, khususnya produksi arak. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Tuban bebas dari peradaran miras.
‘Razia serupa akan terus dilakukan, dan jika masyarakat mengetahui tempat memmproduksi arak untuk segera melapor,” pungkasnya. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/kakek-berusia-67-tahun-nekat-produksi-arak/ […]