Kakek Berusia 74 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Bekas Kandang Kambing
halopantura.com Jombang – Kusen (74), seorang kakek asal Jombang nekat gantung diri karena putus asa lantaran sakitnya tak kunjung sembuh.
Peristiwa tersebut terjadi di bekas kandang kambing belakang rumah milik Kusen, Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Kapolsek Perak, Jombang, AKP Dwi Retno Suharti mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, Rukiyati (59) yang tinggal serumah dengan Kusen mengetahui sudah tidak berada di dalam kamarnya
Khawatir terjadi sesuatu hal, Rukiyati lalu memberitahu kepada anaknya jika Kusen tidak ada di dalam kamar dan meminta untuk mencari keberadaannya.
Tak lama berselang, laki-laki lanjut usia itu ditemukan di bekas kandang kambing di belakang rumah dengan kondisi tergantung kain sarung yang dikaitkan atap bangunan kandang. Korban saat itu sudah tewas.
“Korban ditemukan dengan keadaan gantung diri mengunakan sarung, di bekas kandang kambing di belakang rumahnya,” ujar Retno dalam keterangannya.
Melihat Kusen tergantung tidak bernyawa, pihak keluarga pun terkejut, lalu meminta pertolongan warga sekitar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Perak, Jombang.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Inafis Polres Jombang dan petugas medis mendatangi lokasi kejadian,” kata Retno.
Jenazah pria itu lalu diturunkan petugas dan diperiksa. Dalam pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan. Meninggalnya Kusen diduga kuat akibat gantung diri.
“Berdasarkan keterangan dari anaknya, korban menderita sakit stroke dan jantung yang tidak kunjung sembuh sehingga diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang ini.
Retno menambahkan, pihak keluarga korban menyadari kejadian tersebut adalah musibah dan pihak keluarga memohon tidak dilakukan autopsi bagian dalam maupun luar serta tidak mempermasalahkan atau memperkarakan dengan membuat surat pernyataan. (fin/roh)