Kalapas Tuban Keluarkan Dua Surat Penangkapan Napi Kabur

halopantura.com Tuban – Petugas Lapas Tuban hari – hari ini harus bekerja ekstra untuk menangkap kembali dua narapidana yang melarikan diri. Salah satu usaha yang dilakukan adalah mengeluarkan dua surat perintah untuk menangkap napi tersebut.

Surat perintah pertama terkait penangkapan kepada napi yang kabur yang berisi tidak ada kekerasan dalam penangkapan itu. Serta penangkapan itu dilakukan secara prosedur atau sesuai Undang – undang yang berlaku.

Kemudian surat kedua terkait pengawasan internal yang isinya tentang pengawasan terkait jalannya penangkapan napi yang kabur. Dengan maksud bahwa meraka yang kabur ditangkap tanpa ada kekerasan.

“Kita sudah mengeluarkan dua surat, terkait penangkapan kepada warga binaan yang kabur harus sesuai Undang – undang dan tidak bolah melakukan pemukulan atau kekerasan dalam penangkapan itu,” jelas Danang Yudiawan, Kalapas Tuban, Selasa, (30/5/2017)

Menurutnya, usaha penangkapan itu juga dibantu oleh personil Polres Tuban dengan mendatangi alamat dari tempat tinggal warga binaan. Diantaranya berada di Kabupaten Lamongan dan Rembang Jawa Tengah.

“Sekitar tiga puluh personil dari Polres Tuban disebar untuk membantu kami dalam penangkapan,” ungkap Danang.

Lebih lanjut, pihak keluarga dari warga binaan yang kabur telah diajak koordinasi supaya penangkapan ini berjalan sesuai aturan. Serta pihak keluarga juga sudah siap untuk membantu petugas.

“Komunikasi dengan pihak keluarga sudah kita lakukan dan kita menjamin bahwa penangkapan ini tidak ada kekarasan dan kembali secara utuh,” tegas Danang.

Baca : https://www.halopantura.com/dua-napi-lapas-tuban-kabur-setelah-terobos-kawat-berduri/

(mus/roh)

Tinggalkan Balasan