Kamera CCTV Mati, Polres Tuban Kesulitan Ungkap Perampokan di Rumah Bos Toko Bangunan
halopantura.com Tuban – Tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban, masih memburu komplotan perampok yang berhasil membobol rumah bos toko bangunan, H. Royom (42), di jalan raya Merakurak-Kerek, tepatnya di Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kawanan perampok itu membawa senjata tajam dan menyekap keluarga korban serta dua penjaga rumah ketika beraksi. Sejumlah perhiasan emas dan barang-barang berharga raib digondol pelaku. Taksir kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 120 juta.
Sayangnya, keberadaan kamera CCTV milik korban yang semula diharapkan bisa membantu mengungkap kasus ini tidak berfungsi. Hal itu menjadi salah satu kendala aparat kepolisian untuk memburu para pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran dialam bebas.
“Ada kamera CCTV, tapi mati. Kemudian dari keluarga korban, hasil pemeriksaan tidak mengenali pelaku,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Minggu (6/3/2022).
Kapolres Tuban menjelaskan posisi rumah korban berada di pinggir jalan juga menjadi salah satu kendala untuk mengungkapkan kasus tersebut. Sehingga, hasil profiling nomor handphone yang dilakukan pengecekan ada sebanyak 78 nomor handphone yang terlihat aktif disekitar lokasi.
“Kemudian kita perkecil masih ada 30 nomor handphone yang kita deteksi. Seandainya, CCTV hidup kita tahu,” jelas Kapolres Tuban.
Mantan Kapolres Sumenep itu kembali menerangkan, akan ditingkatkan patroli di daerah-daerah rawan, kondisi sepi, dan di kawasan perumahan mewah. Hal itu telah disampaikan ke masing-masing kapolsek sebagai antisipasi kejahatan serupa.
“Kita sampaikan ke masing-masing Kapolsek untuk meningkatkan patroli. Kita lakukan pencegahan semaksimal mungkin,” tambah Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, rumah korban dibobol empat pelaku yang tidak diketahui identitasnya dengan membawa sajam celurit, dan pistol. Kemudian, meraka masuk ke halaman rumah dengan cara memanjat pagar rumah korban, Rabu dini hari (16/2/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.
Para pelaku juga menyekap keluarga korban dan dua penjaga rumah dengan cara tangan diikat serta mulutnya di lakban. Setelah itu, meraka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Lalu kawanan perampok langsung menerobos kamar korban. Saat itu, H. Royom bersama istrinya dalam kondisi tidur.
Seketika para pelaku membungkam mulut korban dan kedua tangannya juga diikat.
Di kamar itu, pelaku berhasil membawa 20 emas batangan dengan seberat 1 gram, 4 gelang, 5 cincin, satu kalung emas, dan uang tunai Rp 40 juta.
Tak berhenti disitu, pelaku pun masuk ke kamar menantu korban yang berada di lantai dua. Disitu pelaku melakukan ancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata api.
Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan perhiasan 2 gelang, 7 cincin, satu kalung, dan uang tunai Rp.4.000.000. Lebih lanjut, komplotan perampok juga membawa uang Rp 10 juta yang berada di loker toko korban.
Baca juga : Todongkan Pistol, Empat Kawanan Perampok Sekap Keluarga Pemilik Toko Bangunan di Tuban
Baca juga : Minim Alat Bukti, Polres Tuban Bentuk Timsus Buru Pelaku Pencuri Ban Mobil
Hingga akhirnya, para pelaku kabur dengan meninggalkan korban dalam posisi disekap. Lalu, para korban dikunci di dalam kamar bawah.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih sebesar Rp.120.000.000,” terang Kapolres Tuban. (rohman)