Kapolda Jatim Minta Polres Tuban Jaga Kelancaran Pembangunan Kilang Minyak
halopantura.com Tuban – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, memerintahkan kepada Polres Tuban untuk menjaga kelancaran rencana pembangunan kilang minyak Pertamina Grass Root Refinery (GRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sebab, keberadaan kilang itu merupakan proyek Nasional yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat.
“Ini objek vital Nasional (Kilang Minyak, red) yang sudah direncana oleh Pemerintah,” tegas Irjen Pol Luki Hermawan, ketika berkunjung di Mapolres Tuban, Jumat, (8/11/2018).
Oleh sebab itu, Kapolda Jatim meminta agar Polres Tuban dengan stakeholder yang lainnya untuk secara sama-sama melancarkan proyek nasional yang akan dibangun di wilayah mana pun. Termasuk di Tuban akan dibangun Kilang Minyak.
“Kebetulan Tuban ada,” jelas Perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1987 itu.
Keberadaan kilang minyak itu nantinya akan menjadikan Tuban Bumi Wali lebih baik lagi. Serta akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan mampu meningkatkan perekonomian.
“Adanya kilang minyak ini akan menjadikan Tuban kedepan lebih baik lagi. Masyarakat juga akan berdampak seperti adanya lapangan pekerjaan dan perekonomian meningkatkan,” beber Luki.
Sebatas diketahui, saat ini GRR Tuban sudah selesai dengan proses pengadaan lahan dan sedang dalam proses pembayaran. Namun begitu, ada sebagian warga yang masih melakukan penolakan terkait keberadaan proyek tersebut.
Meski ada penolakan, Pertamina dan Rosneft bahkan telah menandatangani kontrak desain Kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada 28 Oktober kemarin. Dengan direncanakan akan mulai berjalan atau beroperasi pada tahun 2025.
Keberadan kilang Tuban ini akan menjadi penopang bisnis Pertamina ke depannya. Baik untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, maupun untuk menghasilkan produk petrokimia yang bernilai tinggi.
Sementara itu, penetapan lokasi (penlok) untuk pengadaan lahan kilang minyak itu membutuhkan luas sekitar 841 hektar. Lahan itu berada di Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu, yang kesemuanya berada di Kecamatan Jenu, Tuban.
Luas lahan tersebut dengan rincian, luas tanah berada di KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas sekitar 348 Ha, dan sisanya luas tanah milik Perhutani sekitar 109 Ha. Selanjutnya, kilang itu bakal memiliki kapasitas produksi 300 ribu barel per hari. (rohman)