Kapolda Jatim Sebut Tuban Masuk Kategori Banyak Produsen Arak

halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban masuk katagori zona merah atau banyak dalam produksi minuman keras (miras) jenis arak. Hal itu diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin saat berada di Tuban, Kamis, (26/4/2018).

“Tuban termasuk dalam daerah produsen minuman arak kategori banyak, belum tahu daerah lainnya,” ungkap Kapolda Jatim.

Melihat hal itu kepolisan menyatakan perang terhadap peredaran miras dan produsen arak yang masih nekat memproduksi. Karena salah satu dampaknya menimbulkan orang meninggal gara-gara mengkonsumsi miras, termasuk arak oplosan.

“Kita sudah operasi besar-besaran, dan perang terhadap miras, karena sudah banyak orang meninggal gara-gara miras oplosan, dan ini sungguh memprihatikan,” jelas Kapolda Tuban.

Kapolda Jatim berhadap Tuban bukan menjadi wilayah produsen arak lagi, tetapi produsen yang lain dan menjadikan kota bumi wali dengan baik. Selain itu, oknum yang telibat dalam produksi arak akan ditindak tegas dan dihukum maksimal supaya memberikan efek jera.

“Anggota juga tidak boleh membekingi atau menjalankan bisni ini, jika katahuan akan di sanksi lebih berat dari pada masyarakat,” janji Kapolda Jatim.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menyampaikan persoalan arak ini bukan hal biasa, tetapi ini menjadi hal yang dilarang menurut agama dan hukum. Makanya sanksinya tegas bagi pelaku atau pengedar minuman arak tersebut.

“Kita telah perintahkan kepada anggota untuk tindak tegas produsen miras, termasuk arak,” terang Irjen Pol Drs. Machfud Arifin.

Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, merasa geram dengan produsen minuman keras (miras) jenis arak yang ada di Kabupaten Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/kapolda-jatim-perintahkan-tindak-tegas-produsen-miras-arak/

Hal itu disampaikan Kapolda Jatim saat jumpa pers di lokasi pabrik arak milik Bagus Setiyono (37), warga Widengan RT 04 RW13, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Dalam jumpa pers itu juga dihadiri Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Dandim 0811 Tuban, dan beberapa anggota polres, Kamis, tanggal 26 April 2018. (rohman)

Tinggalkan Balasan