Kapolres Tuban Buru Pemilik Akun Provokasi Warga Pesilat Pagar Nusa

halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Suryono, tengah memburu pemilik akun media sosial yang diduga melalukan provokasi terhadap anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa untuk mengepung Mapolres Tuban pada beberapa hari lalu.

“Pemilik akun kita telusuri berada di wilayah Nganjuk,” ungkap Kapolres Tuban, Senin (31/7/2023).

Ia menyampaikan sejauh ini anggota tengah melalukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Mudah-mudahan nanti yang bersangkutan bisa diamankan karena sudah menghasut, dan melalukan provokasi orang untuk datang ke Mapolres Tuban dengan tindakan diluar ketentuan.

“Mudah-mudahan nanti yang bersangkutan bisa kita amankan karena sudah menghasut, provokasi orang untuk datang dan kemungkinan melakukan tindakan diluar ketentuan,” tegas AKBP Suryono.

Akibatnya adanya provokasi itu, sebanyak 49 pemuda dari anggota perguruan pencak silat diamankan polisi karena hendak melakukan konvoi menuju Mapolres Tuban. Setelah sehari dilakukan pendataan, mereka yang diamankan langsung dipulangkan karena untuk diproses hukum lebih lanjut tidak ada unsur pidananya.

“Tidak ada yang kita lakukan penahanan, karena tidak memenuhi unsur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” beber Kapolres Tuban.

Pasca adanya peristiwa itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban berpesan kepada orang tua untuk ikut membantu dalam proses mendidik putra-putrinya. Hal tersebut agar mereka tidak tersulut informasi atau berita dari media sosial yang belum tentu kebenarannya.

“Seluruh masyarakat saya imbau jangan terpancing dan mudah terprovokasi oleh berita apapun yang ada di Medsos atau di grup yang belum tentu kebenarannya,” jelas Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.

Kapolres Tuban kembali memintai untuk melalukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum bertindak. Dimana, tindak itu juga dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tabayyun dulu, klarifikasi dulu atas berita itu baru melalukan tindakan. Tentunya tindakan ini harus sesuai dengan aturan hukum, kalau mau tanya ke polres tidak perlu ramai-ramai, silahkan datang ke polres,” jelasnya.

Pemberitaan sebelumnya, ada 49 orang yang diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban dalam rangka aksi solidaritas terhadap temannya. Dimana, temannya itu di pukul oleh orang tidak dikenal dan kini telah diamankan pelakunya.

Puluhan pemuda perguruan silat itu diamankan ketika tengah berkumpul di rumah kosong yang ada di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban, Kamis (27/7/2023). Sebelum diamankan, mereka juga melalukan konvoi menggunakan sepeda motor dan rencananya akan melanjutkan konvoi menuju Mapolres Tuban untuk melalukan aksi solidaritas.

Baca juga : Satpol PP Tuban Ultimatum Pengelola Hotel Tak Fasilitas Tindakan Asusila

Baca juga : Tangis Haru Warnai Penjemputan Puluhan Pemuda Perguruan Silat di Mapolres Tuban

Pihaknya tidak melakukan penahanan kepada mereka karena tidak memenuhi unsur pidana tetapi dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan. Salah satu poin surat pernyataan berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui oleh orang tuanya.

Setelah itu, para pemuda anggota perguruan silat tersebut diserahkan kepada orang tuanya masing-masing, Jumat (28/7/2023). Dimana, proses penjemputannya itu diwarnai isak tangis dari orang tua di halaman Mapolres Tuban. (rohman)

2 Komentar
  1. […] Baca juga : Kapolres Tuban Buru Pemilik Akun Provokasi Warga Pesilat Pagar Nusa […]

  2. […] Baca juga : Kapolres Tuban Buru Pemilik Akun Provokasi Warga Pesilat Pagar Nusa […]

Tinggalkan Balasan