Kapolres Tuban Perintahkan Anggota Pantau Jalur Tikus di Masa Larangan Mudik 2021
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, telah memerintahkan anggotanya untuk memantau dan menjaga jalur-jalur tikus seperti kawasan pedesaan dan alternatif di masa larangan mudik tahun ini.
Kapolres pun meminta masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran 2021 dan tidak berusaha mencari jalur tikus maupun jalur alternatif. Jika masih nekat, maka petugas bakal memberikan sanksi dan meminta pelaku perjalanan memutar balik.
Hal tersebut disampaikan dalam apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul fitri 1442 H di lapangan Mapolres Tuban, Senin, (26/04/2021).
Apel gelar pasukan itu di pimpin oleh Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, didampingi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, serta dihadiri Forkopimda, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran. Termasuk, diikuti puluhan anggota gabungan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP dengan menerapkan prokes sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyekatan tersebut melibatkan unsur gabungan TNI-POLRI Dishub serta Satpol-PP, serta Dinas Kesehatan,” jelas Kapolres Tuban.
Menurutnya, petugas dalam menjalankan penyekatan larangan mudik itu terbagi 3 shift selama 24 jam. Terkait jalur tikus pihaknya sudah perintahkan Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dan penjagaan terkait dengan larangan mudik lebaran
“Semua masyarakat diminta turut mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini,” tegas mantan Kapolres Madiun itu.
AKBP Ruruh menambahkan ada dua pos penyekatan perbatasan dengan Jawa tengah. Yakni Pos penyekatan yang ada di Bancar dan Jatirogo. Serta Polres Tuban juga menyiapkan dua pos pelayanan
“Pos pelayanan berada ada di Rest Area dan Pos Bom Tuban,” jelas AKBP Ruruh Wicaksono.
Lebih lanjut AKBP Ruruh menjelaskan terkait penyekatan penerapan kebijakan larangan mudik Polda Jatim menyiapkan 20 titik penyekatan dan membagi wilayah jajarannya menjadi 7 Rayon.
“Untuk Kabupaten Tuban satu Rayon dengan Lamongan dan Bojonegoro, jadi warga dari Tuban bisa ke Lamongan dan ke Bojonegoro begitu juga sebaliknya,” pungkasnya. (rohman)