Kapolres Tuban Perintahkan Copot Spanduk Provokatif Kilang Minyak

halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono telah memberikan instruksi kepada anggota untuk segera mencopot segala bentuk banner dan spanduk yang berisi kata-kata provokatif tentang penolakan kilang minyak Tuban.

Alasannya, sejauh ini masih terlihat spanduk tentang penolakan yang terpasang di sekitar lokasi kilang, di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Perintah saya, banner-banner dan spanduk provokatif lepas semua. Jangan diam saja (anggota, red) ajak Satpol PP,” ungkap AKBP Nanang Haryono, diacara ngobrol pintar antara PT Pertamina SI dengan insan media di halaman Mapolres setempat, Jumat malam, (6/12/2019).

Selain itu, Kapolres Tuban mengajak masyarakat yang merasa keberatan untuk disampaikan dengan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab negara ini adalah negara hukum dan tidak dibenarkan untuk melakukan provokatif.

“Ngajukan aspirasi silahkan, tetapi tidak usah provokatif. Sampaikan dengan baik-baik,” ajak AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Sebatas diketahui, pihak kepolisian  juga akan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha memprovokasi terhadap warga untuk melakukan penolakan rencana pembangunan Kilang Minyak Grass Root Rafinery (GRR) Tuban. Hal itu disampaikan Kapolres Tuban.

Baca: https://www.halopantura.com/polisi-tindak-tegas-provokator-di-kilang-minyak-tuban/

Selanjutnya, proyek pembangunan kilang minyak itu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun (asumsi kurs Rp 14.084, red) yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini menempati area seluas kurang lebih 900 hektar.

Kilang Tuban ini juga merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel. (rohman)

Tinggalkan Balasan