Karaoke Ilegal Bancar Sediakan 5 Wanita Pemandu Lagu
halopantura.com Tuban – Karaoke ilegal yang berada di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban menyediakan lima wanita sebagai pemandu lagu buat para tamu yang datang ke lokasi.
Hal itu terungkap setelah petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban menggerebek tempat karaoke ilegal itu, Selasa malam, (25/9/2018).
“Pemandu lagu ada lima wanita,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban.
Jumlah lima pemandu karaoke itu merupakan warga Kabupaten Tuban, dan telah dilakukan pendataan identitas guna pembinaan. Dari jumlah pemandu lagu itu, satu diantaranya merupakan pemilik karaoke ilegal, Jumiati.
“Pemilik karaoke juga merangkap sebagai pemandu karaoke,” jelas Heri panggilan akrab Kepala Satpol PP Tuban.
Dari hasil razia petugas gabungan itu diamankan dua set alat karaoke dan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban. Termasuk, pemilik karaoke akan dipanggil ke kantor guna pembinaan dan pendataan, pada Senin depan, (01/10/2018).
“Pemilik karaoke telah kita data, dan akan kita panggil ke kantor pada Senin depan,” ungkap Heri kepada wartawan ini.
Pemberitaan sebelumnya, karaoke ilegal yang berada di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban digerebek petugas gabungan.
Baca :https://www.halopantura.com/jadi-to-petugas-gabungan-gerebek-karaoke-ilegal-di-bancar/
Ketika berada dilokasi, anggota mengetahui bahwa tempat itu beroperasi karaoke ilegal dengan menyediakan room karaoke, dan ada pemandu lagu. Kemudian dilakukan penggerebekan, dan diamankan barang bukti berupa peralatan untuk menyanyi. (rohman)