Karyawan PT. Tjiwi Kimia Dilaporkan Satpam ke Polisi
halopantura.com Sidoarjo – Sukari (45) seorang karyawan Pabrik PT. Tjiwi Kimia bagian forklif gudang dilaporkan oleh satpam setempat. Pasalnya, ia tertangkap basah mencuri puluhan pak amplop milik perusahaan.
“Telah kita periksa,” kata Kapolsek Tarik AKP Nadzir Syah Basri, Jumat, (21/6/2019).
Awalnya, satpam pabrik curiga dengan gerak gerik warga asal desa Bendung, Kecamatab Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut. Karena saat itu, waktunya pergantian shift.
“Sebelum pulang, pelaku memanfaatkan pergantian shift untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.
Dalam aksinya, pelaku menyembunyikan amplop tersebut di bawah kakinya dengan cara di ikat dan ditutupi celananya. Kemudian, sebagian lagi di simpan didalam jok motornya.
“Saat itulah, satpam pabrik memergokinya dan mengamankan pelaku,” paparnya.
Mantan Kapolsek Tulangan ini menjelaskan, amplop yang di curi oleh pelaku sebanyak 38 pak. Sehingga, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Usai diamankan, satpam pabrik melaporkan pelaku ke Mapolsek Tarik. Selang kemudian, petugas datang dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Tarik.
“Beserta barang bukti, tersangka kami tangkap. Tersangka, bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (yan/fin/roh)