Kasus Covid-19 Naik, Jombang Kembali Berstatus Zona Merah
halopantura.com Jombang – Kabupaten Jombang kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19 setelah Satgas kuratif COVID-19 Provinsi Jawa Timur mengumumkan status itu pada Senin (1/12/2020).
Di hari itu, angka kumulatif kasus COVID-19 di situs resmi dinas kesehatan Jombang terkonfirmasi positif sebanyak 1.586 kasus. Jumlah itu naik 41 kasus dibanding Minggu 29 November 2020 tercatat 1545 kasus.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, mengatakan status zona merah itu karena kasus COVID-19 terus naik namun tidak sebanding dengan kesembuhan.
“Alasannya yang terkonfirmasi positif jumlahnya banyak tidak sebanding dengan yang sembuh sedikit, sehingga itu kategori zona merah,” kata Budi dihubungi, Selasa (2/12/2020).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang itu tidak menyebut angka penambahan kasus positif setiap harinya, ia hanya mengatakan tingkat kesembuhan sangat sedikit.
“Jadi, yang bagus itu terkonfirmasi banyak, terus sembuh juga banyak,” Budi melanjutkan penjelasannya.
Budi menyebut, tata-rata yang terpapar COVID-19 adalah seseorang yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan kembali ke kota tempat tinggalnya setiap hari.
Orang-orang itu tanpa menyadari dirinya berisiko terkena virus corona dan menular ke orang sekitarnya. Dari situ kemudian muncul klaster baru.
“Paling banyak terkonfirmasi itu penglaju, orang bekerja di luar Kabupaten Jombang, yang kedua kormobid, jadinya muncul klaster rumah tangga,” jelasnya.
Ia menambahkan dia, mereka yang terinfeksi virus corona kebanyakan kategori OTG (orang tanpa gejala). Artinya, tidak sakit namun positif COVID-19.
“Kalau dari sisi pertambahan setiap hari, yang positif kategori OTG,” tambahnya.
Budi membantah status zona merah itu setelah Bupati Jombang Mundjidah Wahab terpapar COVID-19. Siapapun, kata dia, bisa terpapar corona tanpa melihat jabatan ataupun golongan.
Dengan status zona merah ini, dipastikan tim gabungan dari TNI, Polri dan Pemkab setempat akan menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
Budi pun mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak.
“Selalu kita imbau dan ingatkan pada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Karena itu untuk mencegah penularan virus corona,” pungkasnya. (fin/roh)