Kasus Kian Naik, Pemkab Tuban Beberkan Kendala Penanganan PMK

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membeberkan terkait kendala penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Tuban. Sebab, penyebaran virus tersebut masih meningkat menjadi 3.446 kasus, Sabtu (18/6/2022).

Meningkatkan kasus PMK di Tuban salah satunya di pengaruhi lalu lintas hewan ternak antar desa masih terjadi. Sehingga hal tersebut menjadi faktor penghambat untuk menekan angka penyebaran virus PMK di Tuban.

“Kendala pertama adalah lalu lintas ternak masih terjadi antar desa antar kecamatan. Hewan sakit masih diperjualbelikan,” ungkap Pipin Diah Larasati, Kepala Bidang Peternakan di Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Tuban.

Selain itu, Pipin panggilan akrabnya menjelaskan kendala kedua dalam penanganan penyakit itu adalah peternak belum memahami penanganan awal PMK. Termasuk, tidak ada tempat isolasi bagi hewan ternak yang terinfeksi virus.

“Kendala kedua tidak ada tempat isolasi, dan kondisi cuaca. Sehingga virus mudah terbawa air hujan atau angin,” ungkap Pipin.

Kendala lainnya yang membuat angka PMK sulit dikendalikan karena jumlah dokter hewan di Tuban masih kurang. Artinya, petugas dokter hewan tidak sebanding dengan jumlah kasus yang di laporkan oleh masyarakat.

“Kendala ketiga jumlah petugas (dokter hewan/paramedis vet) tidak seimbang dengan jumlah pelaporan kasus,” tegasnya.

Pencegahan Terus Dilakukan

Kendati demikian, petugas masih terus berupaya untuk melakukan pencegahan dalam rangka pengendalian kasus PMK tersebut. Diantaranya, memberikan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam penanganan awal dan hewan ternak untuk sementara waktu tidak lalu lintas.

“Upaya pemecahan, kita melakukan KIE agar ternak tidak dilalu lintaskan. Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan, dan perpanjangan penutupan pasar hewan,” beber Pipin.

Pencegahan lain dilakukan dengan bersinergi melalui kerjasama perguruan tinggi yang memiliki studi kedokteran hewan. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan (Keswan) di desa tertular.

“Sinergi dengan perguruan tinggi yang ada kedok hewan untuk melakukan pelayanan Keswan di desa tertular,” ungkapnya.

Baca juga : Timbul Tawuran, Polisi Larang Live Musik di Car Free Night Tuban

Baca juga : Demo Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Halindra Tuban Diwarnai Aksi Lempar Tomat hingga Bakar Poster

Lebih lanjut, berdasarkan data dari dinas setempat total kumulatif penyebaran PMK di Tuban telah tembus menjadi 3.446 kasus tersebar di 19 kecamatan, Sabtu (18/6/2022).

Jumlah total kumulatif itu dengan rincian hewan ternak masih dalam kondisi sakit ada 2.769 ekor, mati 9 ekor, dan sembuh 668 ekor.  (rohman)

Tinggalkan Balasan