Kasus Pil Karnopen Dominasi Penghuni Lapas Tuban

Halopantura.com Tuban – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban di dominasi kasus pil karnopen. Sedikitnya ada sekitar 70 lebih narapidana kasus karnopen yang ditahan dari total narapidana sekitar 385 orang yang menghuni di Lapas tersebut.

Jumlah Narapidana kasus karnopen itu rata – rata berasal dari warga Kecamatan Kota Tuban. Setelah kasus itu, baru di susul tahanan kasus kriminalitas yang ada di wilayah Bumi Wali ini.

“Warga binaan di Lapas Tuban paling banyak didominasi kasus pil karnopen, ada sekitar 70 orang lebih dengan kasus itu. Baru di susul kasus kriminalitas umum atau pencurian,” terang Suntoro, Pelaksana Harian Kalapas Tuban usai kegiartan Khatmil Qur’an bersama para narapidana, Kamis, (20/4/2017).

Menurutnya, jumlah warga binaan kasus pil karnopen ini tidak hanya dari laki – laki saja, tetapi perempuan juga ada. Sehingga untuk melatih kemandirian mereka, petugas melakukan berbagai pembinaan atau pelatihan berupa keterampilan baik warga binaan perempuan dan laki – laki.

“Mereka kita latih ketarampilan, seperti menjahit, bengkel dan beberapa keterampilan lainnya. Sehingga ketika usai mejalani hukumannya, mereka bisa lebih mandiri,” terang Suntoro.

Banyaknya jumlah tahanan pil karnopen membuat petugas rutin melakukan razia di dalam Lapas untuk antisipasi peredaran obat terlarang di dalam tahanan. Beberapa kali razia secara tiba – tiba, petugas tidak menemukan obat terlarang di dalam tersebut.

“Razia itu dilakukan baik siang hari dan malam. Dengan memeriksa beberapa ruangan mereka untuk antisipasi peredaran obat terlarang. Termasuk kita juga melakukan tes urine buat mereka (napi) dan hasilnya nihil,” jelas Suntoro.

Lebih lanjut, petugas lapas berkomitmen untuk mencipatakan kondisi lapas bebas narkoba. Hal itu selalu ditegaskan oleh Kepala Lapas Tuban dan akan dikenakan sangsi berat jika ada warga binaan yang berani menyimpan obat tersebut.

“Jika ketahuan akan diberikan saksi berat. Termasuk petugas selalu memeriksa barang bawaan para pengunjung ketika membesuk dilapas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan di dalam Lapas ini,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan