Kawal Demo Tolak Omnibus Law, Polres Tuban Terjunkan Pasukan Asmaul Husna
halopantura.com Tuban – Ratusan massa yang berasal dari masyarakat dan elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Tuban, Kamis, (8/10/2020).
Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan anggota kepolisian dan belasan pasukan Polwan Asmaul Husna berhijab dengan mengenakan serban putih.
Mereka disiagakan didepan pintu masuk gedung DPRD Tuban sambil melantunkan Asmaul Husna sebagai upaya untuk mendinginkan suasana saat demontrasi berlangsung.
“Kita siapakah pasukan polwan membacakan Asmaul Husna supaya mendinginkan situasi,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Ia menjelaskan, pasukan Polwan disiagakan paling depan dengan pembacaan lantunan Asmaul Husna. Hal itu sebagai upaya untuk mendoakan agar situasi tetap kondusif dan tidak ada provokasi massa ketika menyampaikan aspirasi.
“Total pasukan yang diterjunkan untuk mengamankan aksi ini sebanyak 380 personil,” jelas perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Selain itu, anggota kepolisian juga membahagiakan masker kepada sejumlah massa aksi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, mengingatkan massa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita bagi permen, bunga, masker dan air buat mereka (massa aksi, red) dan situasi berjalan kondusif,” tegas AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, ratusan massa menggelar demonstrasi penolakan terhadap Undangan-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Tuban.
Massa aksi itu terdiri dari masyarakat dan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok HMI, GMNI, IMM dan LMND Tuban. Dalam aksinya, menerak mendorong pencabutan UU omnibus law cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Selain itu, massa juga meminta agar Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU omnibus law cipta kerja. Karena kebijakan tidak pro rakyat.
Massa aksi itu juga diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tuban, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dan Tuban Darurat Agraria (TDA). (rohman)