Kebocoran Pajak Disorot, Pemkab Tuban Optimalkan Pemasangan Tapping Box

halopantura.com Tuban – Ketua DPRD Tuban H. Miyadi mendesak Pemkab untuk mengatasi dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu, wakil rakyat mendesak pemerintah untuk serius dalam melalukan pengawasan terhadap retribusi pajak daerah yang bersumber dari berbagai sektor usaha.

Menanggapi hal itu, Pemkab Tuban telah memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah lewat Tapping Box sebagai upaya untuk mencegah kebocoran. Termasuk, menggandeng perbankan untuk menangkal kebocoran pendapatan pajak.

“Pemkab Tuban memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pembayaran pajak dilakukan melalui kanal pembayaran yang ada di seluruh bank maupun collecting agent seperti Indomaret, Alfamart,” kata Agung Triwibowo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, Kamis (13/7/2023).

Pemkab Tuban juga telah memasang alat Tapping Box di sejumlah tempat wajib pajak untuk menghindari kebocoran pajak daerah akibat kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Alat tersebut diyakini bisa membantu pemerintah untuk melalukan pengawasan mengenai penerimaan pajak sehingga pemasukan daerah dapat optimal.

“Pemkab Tuban juga memasang perangkat tapping box maupun PDT untuk memantau transaksi pelaku usaha yang dipasang di sejumlah tempat wajib pajak dan retribusi,” jelas Agung Triwibowo.

Selain itu, mantan Kepala Bappeda Tuban itu menjelaskan target PAD Tuban di tahun ini sebesar Rp. 614.216.846.502,00. Sehingga, untuk memaksimalkan target itu dilakukan peningkatan intensifikasi pemungutan pajak dengan optimalisasi pemasangan Tapping Box di sejumlah objek wajib pajak.

“Untuk mewujudkan target tersebut kami terus meningkatkan intensifikasi pemungutan pajak dengan mengoptimalkan pemasangan tapping box dan juga pendataan potensi pajak di lapangan serta melaksanakan pemeriksaan pajak di lapangan,” beber Agung panggilan akrabnya.

Lebih lanjut sumber penerimaan PAD Tuban itu berasal dari berbagai sektor pendapatan. Mulai target pajak perhotelan sebesar Rp 1.904.900.000, tempat hiburan malam Rp 77.000.000, dan rumah makan sebesar Rp 1.550.000.000.

Sebatas diketahui, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menduga ada indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Sehingga, pengawasan harus ditingkatkan untuk membendung kebocoran pajak.

“Fungsi pengawasan dari pemerintah daerah harus intensif agar tidak terjadi kebocoran,” terang H. Miyadi, Senin (11/7/2023)

Baca juga : Operasi Patuh Semeru 2023, Kapolres Tuban: Personel Tak Boleh Arogan dan Pungli

Baca juga : Atasi Kebocoran PAD, DPRD Tuban Minta Pengelola Hotel Laporkan Pajak dengan Jujur

Salah satu kebocoran terjadi pada hasil pajak hotel. Wakil rakyat menyebutkan modus yang sering digunakan pengelola hotel untuk mengurangi setoran pajak ke Pemkab Tuban dengan merekayasa nilai omzet sewa kamar yang diterima setiap bulan.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Tuban dua periode itu juga mendorong Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan PAD dengan menggali segala potensi yang dimiliki Tuban. Dengan begitu, nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tuban. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Baca juga : Kebocoran Pajak Disorot, Pemkab Tuban Optimalkan Pemasangan Tapping Box […]

Tinggalkan Balasan