Kecanduan Judi Chip, Pemuda Tuban Tipu 12 Konter Pulsa Modus Isi Saldo DANA

halopantura.com Tuban – Seorang pemuda berinisial AP (20), diduga melalukan penipuan di 12 konter pulsa dengan modus mengisi saldo dompet digital (DANA). Setelah top up saldo sukses, pelaku langsung kabur dengan alasan uangnya tertinggal di rumah.

Pemuda asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu nekat melakukan aksinya itu karena kecanduan judi chip domino. Sebab, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi online tersebut.

“Pelaku mengaku jika hasil saldo tersebut (top up DANA, red) digunakan untuk bermain judi chip dan belanja kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku dengan mendatangi sejumlah konter pulsa yang menyediakan top up saldo aplikasi DANA. Setelah itu, pelaku berputar-putar melalukan pembelian isi saldo DANA tersebut.

“Kemudian setelah transaksi pengisian saldo berhasil, pelaku mengaku uangnya tertinggal di rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dihadapan pegawai konter, lalu pelaku berpura-pura akan mengambil uang dengan dalih lokasi rumahnya tidak jauh. Merasa tak curiga, akhirnya pegawai konter mempersilahkan pelaku untuk mengambil uang karena top up DANA sudah berhasil.

“Pelaku berputar-putar akan pulang untuk mengambil uang untuk bayar, namun pelaku tidak kembali,” tegas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Atas kejadian itu, sejumlah pemilik konter melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, anggota langsung melalukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Gananta.

Baca juga : Polisi Buru Pelaku, Sekelompok Pemuda Pakai Cadar Serang Pria di Kafe Tuban

Baca juga : Polres Tuban Beberkan Kronologi Pencurian Kabel di Semen Indonesia

Lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku telah beraksi di 12 konter yang ada di Kabupaten Tuban.

“Setiap konter, pelaku biasanya top up DANA Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Sementara pelaku telah beraksi di 12 lokasi yang berbeda,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan