Kecewa Kebijakan Perusahaan, Ratusan Pekerja Gelar Demo di Gedung DPRD Tuban
halopantura.com Tuban – Ratusan pekerjaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menggelar aksi demo di kantor Semen Indonesia pabrik Tuban, gedung DPRD Tuban, dan kantor Pemkab Tuban, Rabu, (12/2/2020).
Aksi itu dipicu lantaran kebijakan PT Semen Indonesia sangat merugikan anak perusahaan, Afiliasi dan penunjang salah satunya adalah TOR (term of refrence) atau kerangka acuan kerja PT Semen Indonesia.
Dalam aksinya, mereka juga membentuk sejumlah tulisan, diantaranya jangan lupakan jas merah, menolak sentralisasi perhitungan gaji anak perusahaan, dan lain sebagainya.
“Kesejahatara belum dinikmati, kesejahteraan mutlak harus kita dapat,” ungkap Kusmen koordinator aksi di depan gedung DPRD Tuban.
Selain itu, massa aksi menuntut agar Managemen PT Semen Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan yang merugikan anak perusahaan, Afiliasi dan penunjang yang berdampak terhadap 15.500 pekerja.
“Mendesak Managemen untuk merubah TOR atau kerangka acuan kerja Semen Indonesia yang merugikan pekerja,” jelas Kusmen.
Ia menambahkan, meminta agar Managemen PT Semen Indonesia untuk mensterilkan perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelola tenaga kerja. Serta mendesak untuk kontrak kerja kepada anak perusahaan, Afiliasi dan Penunjang sesuai dengan gred gaji pekerja yang rata-rata bekerja 25-30 tahun yang tidak lagi ukurannya UMK dan memberikan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.
“Kita mendesak DPRD dan Bupati untuk melindungi pekerja Tuban dan mendukung aspirasi dari kami,” ungkapnya.
Saat aksi di gedung dewan, para massa tidak bertemu dengan wakil rakyat. Pasalnya, seluruh anggota dewan sedang kunker ke luar Provinsi.
“Seluruh anggota sedang melakukan kunjungan dinas di Kendari, dan semua aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan,” kata Sujarno, Bagian Kabag Umum Sekretariat Dewan Tuban.
Setelah puas melakukan orasi di gedung dewan, massa aksi yang masih mengenakan seragam kerja melanjutkan demonya di depan kantor Pemkab Tuban.
“Draf (tuntutan, red) sudah kami bawa untuk kita sampai ke Bupati,” ungkap Wadiono, Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (TPSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, pihak Pemkab Tuban sangat mendukung aspirasi massa aksi selama tuntutannya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita mendukung segala tuntutan meraka, asal sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (rohman)