Kehilangan Uang, Aksi Tunggal di Kantor Wakil Rakyat Tuban
halopantura.com Tuban – Komar Sugianto, salah warga Kelurahan Karang Indah, Kecamatan Semading, Kabupaten Tuban mengelar aksi seorang diri di depan kantor DPRD Tuban, Senin, (15/5/2017).
Dalam aksinya, Komar melakukan orasi sendirian tanpa ada pengawalan dari aparat keamanan. Serta membawa beberapa tuntutan yang ditulis di sebuah banner yang dikalungkan di lehernya.
Salah satu isi tuntunya, meminta keadila pada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Karena dia mengeklaim bahwa dirugikan oleh kebijakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban atas hilangnya uang sekitar Rp 42 juta.
“Aksi ini saya lakukan untuk menuntut keadilan atas kecurangan Bank BRI Tuban atas hak uang saya yang hilang,” terang Komar ketika aksi di depan kantor rakyat.
Komar mengaku dulu pinjam uang sebesar Rp 60 juta di bank BRI Tuban untuk modal usaha. Selanjutnya, dia mengaku telah melakukan setoran uang sekitar Rp 87 juta di bank itu.
“Saat itu ada pengahapusan bungan dan denda dari Kepres nomor 56 tahun 2002. Tetapi sisa uang yang saya setor untuk pembayaran pinjaman pokok ikut hilang,” terangnya.
Menurutnya, aksi ini untuk meminta uang hak rakyat supaya bisa dikembalikan oleh bank BRI Cabang Tuban. Karena bank telah melanggar Kepres nomor 56 tahun 2002.
“Munculnya Kepres itu pada tanggal 28 Agustus 2002 dan sampai 2004 disembunyikan oleh bank. Makanya saya minta keadilan pada bapak Presiden,” terang Komar.
Lebih lanjut, Komar mengklaim telah melakukan aksi selama 11 kali sejak Desember 2016 sampai saat ini di depan kantor bank BRI Tuban. Tetapi aksi yang dilakukan tidak pernah di respon oleh pimpinan bank.
“Saya di pimpong oleh BRI Tuban dan BRI Pusat. Karena pimpinan bank di Tuban tidak mau tahu. Saya berharap hak saya segera dikembalikan,” pungkasnya. (mus/roh)