Kejaksaan Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Mesin APMD Tuban

halopantura.com Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban selangkah lagi akan mengumumkan penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun anggaran 2021. Namun, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Armen Wijaya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP.

“Kita tinggal menunggu hasil audit BPKP. Mudah-mudahan setelah itu keluar, Insyaallah kita akan melakukan pres rilis lagi perkembangan penyidikannya seperti apa?,” tegas Armen Wijaya, dikutip Kamis (16/11/2023).

Penyidik kejaksaan pun telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak mau terburu-buru menyampaikan identitas nama tersebut karena masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Kalau BPKP selesai, ya selesai targetnya, Insyaallah. Nanti kita lihat, selesaikan dulu perhitungannya,” kata Armen Wijaya menjawab pertanyaan terkait nama calon tersangka.

Korps Adhyaksa itu kembali menegaskan kalau perhitungan audit BPKP rampung, maka sudah barang tentu nantinya akan disampaikan nama tersangkanya. “Tentunya seperti itu,” tegas Armen panggilan akrab Kajari Tuban.

Sebatas diketahui, Penyidik Kejari Tuban telah menaikkan status dugaan kasus korupsi pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 25 Juli 2023 lalu. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tuban.

Dalam penanganan perkara itu sedikitnya sudah ada 60 orang diminati keterangan sebagai saksi. Bahkan, penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo dan SP) kabupaten setempat, Kamis (19/10/2023), guna mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti dalam perkara tersebut.

Baca juga : Geledah Kantor Diskominfo, Kejari Tuban Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi Pengadaan Mesin APMD

Baca juga : Kejari Tuban Bidik Tersangka di Pusaran Dugaan Kasus Korupsi BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri

Lebih lanjut, pihaknya menyebut dalam kasus itu terindikasi ada dugaan kerugian keuangan negara karena disinyalir muncul temuan harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tidak sesuai dengan harga riil yang ada di pasaran. Dimana, jumlah total rencana pengadaan mesin sebanyak 72 unit dan yang sudah terealisasi ada 65 unit APMD di Kabupaten Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan