Kejari Sidoarjo Berhasil Kembalikan Rp 10 Miliar ke Kas Negara
halopantura.com Sidoarjo – Puluhan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo membagi-bagikan bunga dan gantungan kunci kepada pengguna jalan di seputaran Kota Sidoarjo, Senin (10/12/2018). Kegiatan itu salah satunya dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-Dunia.
“Untuk mengajak masyarakat, bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi,” kata Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka yang juga ikut dalam aksi bagi-bagi bunga tersebut.
Dalam peringatan hari anti korupsi kali ini, Budi Handaka juga memaparkan sejumlah hasil kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
Disebutnya, sepanjang 2018 ini pihaknya sudah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 10 miliar. Jumlah itu merupakan anggaran negara yang dikembalikan para pelaku setelah kasusnya ditangani kejaksaan.
Sepanjang tahun 2018 ini, ada 31 perkara korupsi yang ditangani Kejari Sidoarjo. Diantaranya, 10 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara sudah naik ke penyidikan, dan 10 perkara sudah masuk dalam tahapan penuntutan.
“Ada 20 perkara berasal dari Kejaksaan, dan 11 perkara merupakan limpahan berkas penyidikan Polresta Sidoarjo selama setahun ini,” urai dia. (Deni Yan)