Kekek Berusia 57 Tahun Nekat Curi Sapi Betina
halopantura.com Tuban – Seorang kakek berusia 57 tahun asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, nekat mencuri sapi betina milik Ahmad Rohim (33), warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban.
Namun aksi pelaku berinisial KSD berhasil ditangkap anggota Polsek Soko, Polres Tuban, tanpa perlawanan. Serta hingga saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Jum’at, (21/7/2017).
Aksi pencurian itu bermula saat sapi korban ditaruh di dalam kandang yang berada ditengah ladang jauh dari pemukiman penduduk, tepatnya berada di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Tuban, pada Kamis sore, (20/7/2017). Melihat kondisi kandang sepi, pelaku pada malam harinya nekat mengambil sapi betina milik korban.
Pada keesokan harinya (Jum’at,red) korban seperti biasa pergi kekandang untuk memberi makan ternak sapi. Namun betapa terkejutnya, sapi yang berada di dalam kandang sudah tidak ada, dan korban berusaha mencari sapi miliknya dengan bertanya kepada tetangga sekitar.
Usaha yang dilakukan korban tak membuahan hasil, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Soko. Mendapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan anggota mendapatkan informasi bahwa sapi telah dicuri.
Kemudian anggota mengetahui ciri-ciri pelaku dan mendatangi rumah pelaku untuk dilakukan penangkapan. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian hewan sapi.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sapi diamankan anggota,” jelas AKP Elis Suedayati.
Motif pelaku melakukan aksi pencurian itu belum diketahui. Karena anggota masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut. (mus/roh)