Keluar Jalur, Pengendara Motor Hantam Scoopy Hingga Tewas

halopantura.com Tuban – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas di jalan Pakah – Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jatim, Senin siang, (20/8/2019) sekitar pukul 13.00 Wib.

Akibatnya, satu pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dalam insident tersebut. Korban naas itu adalah Muh Ukhinu Attaki (28), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

“Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Khoirul Ahmad, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Ia menjelaskan kecelakaan maut itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernopol S – 4060 – FR yang dikemudikan Muh Ukhinu Attaki (28), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

“Kendaraan itu berjalan dari arah timur ke barat,” jelas mantan Kanitdikyasa Satlantas Polres Tuban itu.

Ketika sampai dilokasi, pengendara motor tidak konsentrasi lantaran diduga mengantuk. Sehingga motornya oleng dan masuk jalur kanan.

Naas pada saat bersamaan itu, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Force bernopol S – 6973 – AH yang dikemudikan Muchammad Sahli (28), salah satu pemuda asal Desa Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro.

“Pengendara itu berjalan dari arah berlawanan atau arah barat ke timur,” jelasnya.

Selanjutnya, karena jarak sudah dekat maka tabrakan kedua kendaraan itu tidak bisa dihindarkan. Kedua pengemudi terpental karena benturan keras dari dua kendaraan itu.

Hingga akhirnya satu pengendara motor alami luka serius sampai meninggal di lokasi . Sedangkan Muchammad Sahli, pengendara Yamaha alami luka yang harus di larikan ke Puskesmas Rengel.

“Satu pengendara dirawat di rumah sakit,” jelas Iptu Khoirul panggilan akrabnya.

Setelah itu anggota Satlantas Polres Tuban juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta anggota mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dalam kejadian itu.

“Barang bukti telah diamankan, dan kerugian materi sekitar Rp 2 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan