Keluhan Masyarakat Tuban Bisa di Sampaikan di Taprose
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berbenah untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan terbuka buat masyarakat luas. Hal itu dibuktikan dengan peluncuran aplikasi Tuban public report services (Taprose), oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda, di Pendopo Tuban, Kamis, (4/5/2017).
Taprose itu merupakan aplikasi berbasis web dan adroid yang memiliki beberapa fungsi. Salah satunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan secara tepat terkait sesuatu atau masalah yang ada di Tuban.
Seperti kerusakan jalan berlubang, sampah menumpuk dan beberapa lainnya bisa dilaporkan di aplikasi itu. Sehingga aduan masyarakat lewat aplikasi tersebut langsung bisa di tindak lanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Serta pengaduan tersebut juga langsung di pantau oleh Bupati Tuban untuk ditindak lanjuti.
“Melalui aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan secara tepat dan sesuai sasaran,” terang Hery Prasetyo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tuban.
Menurutnya, dengan laporan itu Bupati Tuban beserta Wakil Bupati dapat memantau dan OPD merespon terhadap laporan masyarakat. Sehingga segela bentuk laporan bisa segera direspon dan laporan itu juga muncul di fitur aplikasi tersebut.
“Dengan aplikasi itu Bupati dan wakil Bupati dapat memantau kinerja OPD dan pemetaan lokasi setiap laporan dapat dilihat dalam bentuk peta digital diaplikasi itu,” tambah Hery panggilan akrabnya.
Selain itu, jika laporan masyarakat selama tujuh hari tidak di tindak lanjuti, maka dinas terkait atau OPD akan diberikan sangsi oleh Bupati. Selanjutnya laporan yang sudah ditindak lanjuti oleh dinas bisa dilihat oleh masyarakat pula.
“Mulai hari ini masyarakat sudah bisa melakukan pengaduan di aplikasi ini, dengan beberapa fitur didalam aplikasi itu,”(mus/roh)