Kematian Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Terkena Benda Keras
halopantura.com Tuban – Kematian Jami’in (50), disebabkan terkena hantaman benda keras yang mengenai dadanya dan bagian tubuh lainnya akibat amukan massa warga. Sehingga, pelaku pembunuhan menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban, Sabtu, (11/11/2017).
“Pelaku diserahkan kepada anggota sudah dalam kondisi mengalami luka-luka akibat terkena benda keras atau tumpul, sehingga petugas medis menyarankan untuk pelaku dirawat,” kata AKP Muhammad Wahyudin Latif, Kasat Lantas Polres Tuban.
Pelaku nekat membunuh kakak kandungnya sendiri, Jamiran (55), dengan cara kepala korban dipenggal menggunakan cangkul. Peristiwa mutilasi itu dilakukan dirumah pelaku di Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, Selasa malam, (7/11/2017), sekitar pukul 19.30 Wib
Setelah membunuh, kepala kakaknya dibawa keluar oleh pelaku untuk ditujukan kepada masyarakat yang saat itu ada acara tahlilan. Karena takut ada korban lagi, warga sekitar melakukan berbagai upaya untuk mengamankan pelaku.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota untuk dibawa di kantor Polsek Soko,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Di kantor polsek, pelaku berusaha kabur dengan cara memecah kaca kantor. Merasa geram, warga secara beramai-ramai mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap dalam kondisi sudah mengalami luka serius.
“Melihat kondisi pelaku (setelah ditangkap warga, red) akhirnya pihak medis menyarankan agar pelaku dirawat intensif dirumah sakit,” jelas AKP Latif panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hasil rekam medis dibagian dada pelaku mengalami luka serius akibat terkena benda keras dan pelaku memiliki penyakit komplikasi yang sudah lama tidak kunjung sembuh. Kondisi seperti itu yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dalam perawatan medis dirumah sakit.
“Penyebab meninggalnya, bagian dada pelaku terkena hantaman benda kerasa dan pelaku memiliki penyakit komplikasi. Serta ada pendarahan pada paru-paru yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” terang AKP Latif.
Baca : https://www.halopantura.com/lima-hari-dirawat-pelaku-pembunuhan-kakak-kandung-tewas/
Pihak keluarga meminta agar jasad langsung dimakamkan dan tidak dilakuka otopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat penyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Sebatas diketahui, kejadian itu bermula saat sang kakak, Jamiran (55), warga Dusun warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, bermaksud menjenguk adiknya, Jami’in (50). Karena, adiknya sedang mengalami ganguan jiwa dirumah Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Ketika berada didalam rumah adiknya, mereka berdua diduga terjadi cek cok. Selanjutnya, pelaku nekat mencangkul leher korban hingga putus, Selasa, (7/11/2017), sekitar pukul 19.30 Wib. (rohman)