Kembali Beroperasi, Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
halopantura.com Tuban – Aparat kepolisian mengamankan dua ekor ayam jago di lahan yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam di dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (18/5/2022).
Selain menyita 2 ekor ayam aduan, anggota Polsek Jombang Kota juga memusnahkan dua buah sangkar (kurungan) ayam di lokasi itu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Harapannya, aktivitas terlarang itu tidak dilakukan lagi,” ungkap Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyobudi, Kamis (19/5/2022).
Ia bersama anggota turun langsung untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian sabung ayam.
“Tadi kami sekitar jam 14.00 Wib melakukan giat penggrebekan arena judi sabung Ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo,” kata Bambang dalam keterangannya.
Penggerebekan itu, disebut Bambang, tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setiba di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas judi sabung ayam. Namun, menjumpai ada enam orang. Mereka tidak turut diamankan karena diduga bukan pelaku judi sabung ayam.
“Kami amankan dua ekor ayam di lokasi itu sebagai barang bukti serta dua ekor kurungan,” ujar mantan Kapolsek Jogoroto ini.
Bambang mengungkapkan pembubaran di lokasi sabung ayam dilakukan petugas secara persuasif yakni dengan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas judi sabung ayam.
Kedepan, apabila terbukti ada aktivitas judi sabung ayam, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.
“Memperingatkan kepada warga lingkungan apabila dikemudian hari ada hal yang serupa untuk segera dilaporkan kepada Polsek Jombang,” kata Bambang. (fin/roh)