Kembali Berulah, Lapas Tuban Siapkan Sel Pengasingan Bagi Napi Asimilasi
halopantura.com Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tuban telah menyiapkan sejumlah skema hukuman jika ada narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi kembali melakukan kejahatan.
Skema tersebut diantaranya akan memberikan sanksi berat bagi narapidana asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindakan kriminal. Seperti, mereka akan dimasukkan ke dalam straft cell atau sel pengasingan Lapas Tuban.
“Kita telah menyiapkan sel pengasingan bagi meraka (narapidana asimilasi, red) yang kembali berulah,” terang Siswarno Kepala Lapas (Kalapas) Tuban, Minggu, (26/4/2020)
Menurutnya, petugas telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Jika masih nekat, maka napi yang kembali berulah akan dijebloskan ke sel pengasingan setelah diperiksa oleh kepolisian.
“Mereka akan kita masukkan ke sel pengasingan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dan sampai saat ini belum ada,” tegas Siswanto.
Setelah itu, narapidana yang kembali berulah akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru. Tak hanya itu, napi asimilasi yang membandel dipastikan tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
“Yang bersangkutan tidak akan diberi remisi atau grasi,” jelasnya
Lebih lanjut, jumlah narapidana lapas yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi bertambah menjadi 87 orang, tercatat sampai Selasa, (21/4/2020).
Pembebasan mereka dari balik jeruji penjara sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Selama menjalani asimilasi di rumahnya, masih ada pemantauan yang dilakukan dari Balai Pemasyarakatan di daerah asal warga binaan setempat. (rohman)