Kembali Memanas, Mantan Wakil Ketua Terancam Kehilangan Keanggotaan Kelenteng Tuban
halopantura.com Tuban – Konflik diinternal pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, belum padam dan kian memanas.
Kali ini, Bambang Djoko Santoso mendesak pengurus agar keberadaan Liu Pramono dihapus dari umat anggota kelenteng Tuban. Desakkan tersebut disampaikan kepada Ketua Umum Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, melalui surat tertanggal 21 Februari 2020.
“Liu Pramono (mantan Wakil Ketua Kelenteng Tuban, red) tidak boleh menjadi umat anggota kelenteng,” kata Bambang Djoko Santoso, Pengurus Domisioner dan Koordinasi Kebaktian Agama Khonghucu Kelenteng Tuban, Rabu, (11/3/2020).
Alasannya, ia menjelaskan hal tersebut sesuai dengan anggaran rumah tangga (ART) Kelenteng pada pasal 2 ayat 3. Salah satu bunyinya adalah tidak layak dan tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai umat anggota.
“Kebijakan itu diambil untuk menjaga nama baik kelenteng,” tegas Bambang panggilan akrabnya.
Selain itu, Bambang menyebutkan Liu Pramono juga telah terbukti bersalah melakukan pemalsuan surat atau dokumen Kelenteng. Akibat perbuatannya, dia dijatuhi hukuman pidana selama 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada 13 Februari 2020.
“Perbuatan itu (Liu Pramono, red) merusak nama baik Kelenteng, sehingga tidak layak dan tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai umat anggota kelenteng,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejauh ini banyak umat mengeluh atas perilakunya (Liu Pramono, red), khususnya pegawai wanita di kelenteng. Sehingga, berkirim surat kepada ketua kelenteng agar diberikan sanksi atas perbuatannya.
“Surat yang saya kirim juga belum dibalas oleh Ketua Umum Domisioner Kelenteng, padahal itu sangat peting dalam rangka menjaga nama baik kelenteng,” jelasnya.
Sementara itu, Gunawan Putra Wirawan Ketua Umum Kelenteng Tuban, belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Termasuk ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat juga tidak balas. Hingga berita ini selesai ditulis belum ada jawaban resmi dari Ketua Umum Kelenteng Tuban. (rohman)