Kembali Zona Orange, Bupati Tuban Ingatkan Pentingnya Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban kembali berstatus zona orange (resiko sedang) terkait sebaran Covid-19 yang sebelumnya berada di zona kuning (resiko rendah). Kondisi itu berdasarkan data Pemprov Jatim, zona orange terjadi pada 2 November hingga saat ini, Rabu, (11/11/2020).

Pada zona oreng itu, jumlah sebaran Covid-19 di Kabupaten secara kumulatif mencapai 676 kasus. Jumlah itu dengan rincian pasien sembuh Covid-19 ada 549 orang, dirawat 45 orang, dan meninggal 82 orang.

Dengan terus bertambahnya kasus virus corona itu, Pemkab Tuban tidak pernah lelah untuk menyampaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat, tidak terkecuali sektor industri dan perdagangan.

Selain itu membiasakan diri untuk taat pada Protokol Kesehatan menjadi kunci memangkas sebaran virus tersebut. Hal itu disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda.

“Penanganan Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif, dan melibatkan semua sektor,” ungkap Bupati Tuban H Fathul Huda saat menerima bantuan 6 unit gazebo, dan 12 instalasi pencuci tangan dari PT. Indomarco Prismatama, di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (11/11/2020).

Bupati Huda menyampaikan, bantuan yang diberikan ini menjadi wujud dukungan dan keterlibatan lintas sektor dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Tuban. Bantuan tersebut akan semakin memaksimalkan dukungan terhadap upaya Pemkab Tuban dalam menangani dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Bantuan instalasi cuci tangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian akan menekan dampak yang ditimbulkan Covid-19.

“Kami terimakasih kepada Indomaret Grup cabang Tuban yang telah memberikan bantuan,” tuturnya.

Kendati begitu, Bupati Tuban dua periode ini menyatakan, kehadiran Indomaret memunculkan dua sudut pandang di masyarakat. Mereka yang pro terhadap pendirian Indomaret beranggapan perlu adanya pasar atau minimarket yang modern. Sedangkan, masyarakat yang kontra mengkhawatirkan dapat mematikan pasar tradisional maupun usaha toko masyarakat.

“Karenanya, diperlukan kebijakan yang arif yang mengakomodir seluruh kepentingan,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan menetapkan Perbup yang mengatur pengelolaan dan kuota pendirian minimarket modern. Didalamnya juga akan mengatur kerjasama antara Indomaret dan masyarakat. Salah satunya, produk UMKM masyarakat dan BUMDes dapat ditampung di Indomaret, sehingga membawa manfaat yang lebih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya, mengatakan, instalasi cuci tangan akan ditempatkan di tempat yang menjadi pusat keramaian. Yaitu di Rest Area, Pendopo Krido Manunggal, dan Pasar Kenduruan.

“Diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu. (rohman)

Tinggalkan Balasan