Kembalikan Fungsi Irigasi, 160 Bangunan Rumah di Bongkar
halopantura.com Bojonegoro – Sebanyak 160 bangunan rumah warga di RT 31, RW 06, Desa Sukorejo, Kecematan Kota Bojonegoro dibongkar dengan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah. Pembongkaran itu dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Air yang dibantu dengan Satpol PP dan Polisi, Selasa (17/10/2017).
Upaya penertiban bangunan rumah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi irigasi. Selain itu juga untuk supaya tidak terjadi banjir. Sebab, kondisi saluran air di lokasi tersebut sangat minim dan perlu adanya pelebaran.
Ruse Rante Pademme, Kepala Seksi Dan Pengendalian Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur menjelaskan, dalam penertiban ini, warga setempat sudah diberikan surat pemberitahuan dan peringatan sebanyak 3 kali untuk segera mengkosongkan rumahnya.
“Rencana untuk mengembalikan fungsi irigaasi supaya tidak banjir. Sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan dan peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan kepala desa sudah kami ajak bicara,” katanya.
Penertiban bangunan rumah mendapat keluhan dari warga sekitar lokasi. Sebab, dalam penertiban tersebut, warga tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak terkait. Penghuni rumah diatas tanah Negara ini kebingungan untuk mencari tempat tinggal. Bahkan, beberapa warga memilih untuk tinggal dibawah pohon disekitar lokasi pembongkaran.
“Bangunan ini sejak tahun 82 setiap tahunnya hanya bayar pajak sepuluh ribu. kami tidak tahu akan tinggal kemana, sementara ini akan tidur di bawah pohon mangga itu. Yang kami sayangkan tidak ada ganti rugi sama seklai,” keluh warga.
Warga berharap, pihak terkait memberikan ganti rugi. Hal ini supaya warga yang menjadi korban gusur bisa mendapatkan tempat tinggal kembali. (luh/roh)