Kementerian Agama, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Tetap Jadi Tempat Ibadah Tri Dharma

halopantura.com Tuban – Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, merupakan tempat ibadah bersama bagi umat Khonghucu, Buddha dan Tao. Keberadaan kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu juga sebagai simbol kerukunan antar umat beragama yang harus tetap di jaga.

Hal itu disampaikan Dr. H. Wawan Djunaedi Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia, ketika melakukan pembinaan di TITD Kwan Sing Bio Tuban, Sabtu, (14/11/2020). Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan lainnya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

H. Wawan Djunaedi menambahkan, keberadaan TITD adalah simbolis sangat luar biasa yang harus mengedepankan untuk kerukunan umat beragama. Sebab TITD singkat dari tempat ibadah Tri Dharma yakni tiga agama.

“Orang bisa masuk ke TITD artinya secara keimanan bisa menerima keberagaman,” tegas Wawan Djunaedi.

Pihaknya datang ke rumah ibadah berlogo kepiting itu dalam rangka untuk memberikan pelayanan keagamaan dan memastikan semua umat bisa beribadah dengan nyaman. Terkait dinamika yang terjadi selama ini, Wawan Djunaedi mempersilahkan untuk ke jalur Yudikatif sebab keberadaan kementerian adalah fokus di pelayanan agama.

“Kementerian Agama ini fokus di pelayanan agama, kementerian agama memberikan pelayanan netral,” terangnya.

Ia berpesan supaya dinamika (konflik kepengurus di kelenteng, red) bisa segera dituntaskan dan ada titik kesepahaman agar umat atau masyarakat bisa beribadah secara nyaman.

Ia pun memberikan saran terkait dinamika yang ada di kelenteng ini diselesaikan secara musyawarah atau jalur mediasi. Artinya, dicarikan solusi terbaik yang semua pihak bisa sama-sama menang.

“Dinamika ini supaya diselesaikan secara musyawarah atau jalur mediasi, sehingga umat yang menang adalah umat beragama,” terangnya.

Kedatangan rombongan pusat bimbingan dan pendidikan Khonghucu Sekretariat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia itu disambut baik oleh pengurus dan Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban.

“Kita sangat berterima kasih sama pak Wawan karena dia sangat antusias sekali untuk membimbing agama Khonghucu agar bisa bersatu dan menghormati agama lain,” terang Alim Sugiantoro.

Alim Sugiantoro telah sepakat untuk dinamika yang ada di kelenteng diselesaikan melalui jalur mediasi. Hal itu dibuktikan dengan pembukaan gerbang pintu kelenteng yang digembok sejak 28 Juli 2020 bisa dibuka kembali melalui jalur mediasi dengan melibatkan tiga tokoh berpengaruh.

Tiga tokoh yang dilibatkan itu adalah Bos Maspion Grup Alim Markus, Bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Paulus Welly Affandi (Wefan), pada Minggu (25/10/2020). Setelah dibuka, umat bisa menjalankan ibadah seperti biasanya hingga saat ini.

“Jalur mediasi sudah ada, saat gerbang pintu kelenteng ini dibuka dengan melibatkan tiga tokoh untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Alim panggilan akrab Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban.

Lebih lanjut, ia menegaskan jika masih ada pihak yang mempersoalkan maka itu dipastikan hanya segelintir umat bukan suara mayoritas umat. Sebab, semua telah sepakat semua persoalan diselesaikan jalur mediasi demi kerukunan umat beragama.

“Saya sepakat semua masalah diselesaikan secara mediasi, dan saya kira persoalan sudah selesai,” pungkasnya. (rohman)

Foto bersama antara Dr. H. Wawan Djunaedi dengan umat Khonghucu di Kelenteng Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan