Kena OTT KPK, 9 Tahun Ketum PPP Romi Tak Lapor Kekayaan

Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Keagamaan Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Belum diketahui terkait kasus apa yang membuatnya terjaring OTT.

Terkait OTT ini, CNNIndonesia.com mencoba menelusuri data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pria yang akrab disapa Romi itu.

Dari situs resmi KPK, Romi diketahui terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 19 Maret 2010, atau sekitar sembilan tahun lalu. Saat itu dia masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Berdasarkan data tersebut, Romi memiliki total kekayaan sebanyak Rp11.834.972.656. Kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.

Harta tidak bergerak yang dimiliki anggota Komisi VIII DPR periode 2014-2019 itu, yakni berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah mulai dari Tangerang, Sleman, dan DKI Jakarta. Total nilai harta tidak bergerak milik Romi mencapai Rp2.551.827.000.

Sementara untuk harta bergerak, Romi memiliki alat transportasi, yakni empat unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan road dua dengan total nilai Rp775.500.000.

Selain itu harga bergerak Romi lainnya berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp1.478.496.000. Kemudian ada juga batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total nilai Rp425.000.000.

Di samping itu, Romi juga memiliki harta lain dalam berbentuk surat berharga senilai Rp1.154.616.819, giro dan setara kas sejumlah Rp5.284.832.837, serta valuta asing senilai US$51.377.

Meski demikian, dalam LHKPN tahun 2010 ini dia tercatat tidak memiliki utang, namun punya piutang sejumlah Rp164.700.000.

KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Dari informasi penegak hukum, salah satu pihak yang ditangkap adalah Romi.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal operasi senyap tersebut. Namun dia tak membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud. Dia hanya meminta semua pihak bersabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi,” ujar Agus.

Sumber : CNNIndonesia.com.

Tinggalkan Balasan