Kena Sanksi Rp 100 Ribu, Pelanggar Protokol Kesehatan: Niat Saya Sedekah
halopantura.com Tuban – “Niat saya sedekah,”. Itulah yang dikatakan Mat Rohim usai menjalani sidang di tempat lantaran melanggar protokol kesehatan dengan tidak pakai masker di jalan Pramuka Tuban, Senin pagi, (14/9/2020).
Dalam sidang di tempat, pria asal Kecamatan Palang itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu karena ketahuan tidak menggunakan masker. Penerapan sanksi tegas itu sesuai Perbup Tuban nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saya tidak pakai masker dan kena denda. Niat saya sedekah,” kata Mat Rohim usai membayar sanksi denda Rp 100 ribu kepada petugas.
Sidang di tempat itu dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melibatkan petugas gabungan dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tuban.
Petugas gabungan menggandeng Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai efisien waktu untuk para pelanggar dan memberikan efek jera.
“Sanksi denda ini untuk memberikan efek jera, kita minta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Ketua PN Tuban Fathul Mujib.
Selama operasi tersebut, petugas gabungan sedikitnya menemukan sebanyak 26 orang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker ketika naik kendaraan.
Selanjutnya, mereka langsung mengikuti sidang di tempat dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak membayar denda, maka pelanggar protokol kesehatan terkenal sanski sosial.
“Uang (sanksi denda, red) langsung masuk ke kas negara,” jelas Ketua PN Tuban kepada awak media.
Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan, operasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan ini dilakukan mengingat penyebaran virus corona di Kabupaten Tuban masih terbilang tinggi.
“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan karenanya harus lebih waspada,” kata Bupati Huda saat meninjau pelaksanaan operasi dilokasi kejadian.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tuban itu meminta agar operasi semacam ini terus diadakan dan dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan. Satgas Covid-19 Tuban di segala tingkatan diminta terus mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya berharap, masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ungkap Bupati Tuban.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Hal itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
“Operasi seperti ini akan intens dilakukan menyasar seluruh kecamatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rohman)