Kenal di Facebook, Polisi Intel Gadungan Sukses Ajak Mama Muda Tuban Ngamar
halopantura.com Tuban – Ainul Yaqin (45), seorang anggota Intelkam Polres Tuban gadungan ditangkap polisi usai melakukan penipuan terhadap mama muda berinisial K (25), asal Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Si polisi gadungan asal Gresik itu pun sukses memperdayai korban untuk mau diajak ngamar alias bercinta layaknya suami istri. Kini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan, dan kasus penipuan ini sempat ramai di Tambakboyo karena pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (17/7/2023).
Kasus penipuan itu bermula ketika mama muda berstatus istri orang berkenalan dengan tersangka lewat media sosial Facebook dengan nama akun Arif Firmansyah.
Saat berkenalan, pelaku mengaku berprofesi sebagai anggota yang berdinas di Kesatuan Intelkam Polres Tuban. Alhasil, si wanita itu terperdaya rayuan polisi gadungan dan mereka berdua menjalin asmara terlarang sejak 21 Juni 2023.
“Mereka menjalani asmara setelah pelaku kenalan dengan korban lewat media sosial Facebook, dan pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban,” jelas Kapolres Tuban.
Selama menjalin asmara, si polisi gadungan itu meminta kepada korban agar menceraikan suaminya dengan iming-iming nantinya akan dinikahi secara resmi.
Terbujur rayu, akhirnya mama muda itu mau menuruti permintaan pelaku untuk menggugat cerai suaminya. Kemudian, pelaku kembali membujuk korban untuk menguruskan akte cerai dengan biaya Rp 7 juta tetapi diberi Rp 3 juta.
“Saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai, dan diberi oleh korban Rp 3 juta. Pelaku mengiming-imingi korban dengan akan di nikahi nantinya,” jelas Kapolres Tuban.
Selanjutnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan menyerahkan 2 lembar akta cerai. Setelah itu, si pelaku minta “bonus” agar mama muda itu mau diajak hubungan badan layaknya suami istri di kamar rumah Tambakboyo.
Puas melampiaskan syahwatnya, lalu akal bulus pelaku kembali muncul dengan pergi meninggalkan korban lantaran berdalih ada panggilan dinas ke luar kota.
“Korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah Kabupaten Gresik,” beber AKBP Suryono.
Pasca ngamar, mama muda yang sudah dimabuk asmara itu kesulitan menghubungi pelaku lantaran semua akses komunikasi lewat telepon tidak bisa. Merasa aneh, korban langsung berinisiatif untuk melihat akte cerai yang diberikan pelaku.
Lalu korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keaslian akte cerai. Alhasil, perempuan itu jadi syok setelah akte cerainya palsu usai dicek petugas.
“Akte cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, palsu,” jelas Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.
Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tuban. Setelah di cek, ternyata yang bersangkutan tersebut juga bukan anggota Polres Tuban.
“Setelah kita cek, anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik,” terang Suryono.
Baca juga : Polisi Enggan Tanggapi Eks Bacaleg NasDem Tuban Dituduh Gelapkan Mobil
Baca juga : Polisi Tuban Bongkar 5 Lokasi Prostitusi Berkedok Warkop
Lebih lanjut, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku ketika tengah asyik berada di rumah Gresik. Kemudian, dibawa ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)