Kencan Lewat MiChat, Pria Tuban Tertipu Perempuan “Jadi-jadian” hingga Motor Raib

halopantura.com Tuban – Seorang pria berinisial S asal Kabupaten Tuban menjadi korban penipuan hingga sepeda motor dan handphone raib digondol pelaku. Modusnya, pelaku yang merupakan seorang pemuda menyamar sebagai wanita untuk mengelabuhi korban.

Pelaku yang berdandan bak perempuan itu bernama M Ali Irfan alias Cinta (26), pria asal Desa Karang Asem, Kecamatan Jenu, Tuban. Dalam aksinya, dia dibantu dua temannya yakni Kristiyan Wahyu Purwanto (31), pria asal Desa Cokrowati, Tambakboyo, Tuban, dan Ahmad Nur Abidin yang masih jadi DPO Polres Tuban.

Kedua pelaku telah diringkus anggota polisi dan berkas perkaranya sudah masuk ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Dimana, sidang lanjutan terkait perkara tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Sidang selanjutnya minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa,” ungkap Uzan Purwadi, Humas PN Tuban, Kamis (20/10/2022).

Kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan terdakwa alias Cinta lewat aplikasi MiChat pada awal bulan Juli 2022. Akun tersebut memasang profil seorang perempuan dengan menawarkan jasa kencan.

“Terdakwa berkenalan lewat aplikasi MiChat dan janjian untuk ketemu dalam rangka jalan-jalan,” jelas Uzan panggilan akrab Humas PN Tuban itu.

Untuk meyakinkan si korban saat kencan, maka Cinta berdandan layaknya seorang wanita alias perempuan “jadi-jadian”. Ide dan aksinya itu dibantu dua temannya.

“Saat itu terdakwa berdandan seperti perempuan dan membuat janji untuk ketemu dengan korban,” ungkap Uzan yang juga sebagai Hakim PN Tuban.

Cinta yang sudah berpenampilan bak seorang perempuan itu mengajak kencan korban pada malam hari di pantai Sowan di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Dia pun memberi syarat untuk minta di jemput di depan masjid yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Syarat tersebut di setujui, dan Cinta menemui korban dengan cara berboncengan 3 orang menggunakan sepeda motor milik pelaku Ahmad Nur. Lalu dua temannya menunggu dari kejauhan dari tempat janjian tersebut.

“Terdakwa menunggu di depan masjid dan dijemput oleh korban yang membawa sepeda motor,” jelas Uzan.

Pertemuan pertama itu tidak membuat korban curiga kalau terdakwa adalah seorang pria. Keduanya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban bernopol S 4291 EP menuju ke arah wisata pantai Sowan.

Sesampai di jalan pantura terdakwa minta berhenti dengan tujuan meminjam handphone milik korban. Salah satu alasan akan mengecek isi handphone apakah korban orang jahat atau tidak.

“Kemudian handphone tersebut diserahkan ke terdakwa,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, Cinta yang sudah berpenampilan menor bak perempuan juga meminjam motor korban dengan alasan akan digunakan untuk membeli makan. Korban tak merasa curiga karena sudah tergiur, dan motornya langsung diserahkan ke terdakwa.

“Dia (korban) menunggu di pinggir jalan, dan terdakwa pergi membawa sepeda motor tersebut,” terang Humas PN Tuban.

Terdakwa menuju ke arah Alfamart Bulu dan meninggalkan korban seorang diri di tepi jalan Pantura. Merasa aman, dia langsung menghubungkan kedua temannya.

Keesokan harinya, motor hasil curian tersebut di jual oleh ketiga pelaku di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban. Motor tersebut di jual dengan harga Rp 2 juta.

“Dalam dakwaan jaksa, sepeda motornya di jual tanpa surat dengan alasan butuh uang, dan di jual dengan harga Rp 2 juta,” terangnya.

Uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli minuman keras (miras) sebesar Rp 200 ribu. Miras tersebut digunakan pesta di salah satu kost yang ada di Tuban dan sisa uangnya bagi sama rata.

“Sempat digunakan untuk membeli miras, sisa uangnya dibagi yang masing-masing mendapat Rp 600 ribu,” terangnya.

Baca juga : Divonis Bersalah, Pelajar Asal Tuban Terbukti Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Baca juga : Digaruk di Hotel, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Tuban

Lebih lanjut, dalam perkara tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai, satu switter perempuan lengan panjang warna hitam, sebuah wig, dan lainnya guna proses sidang selanjutnya. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Kencan Lewat MiChat, Pria Tuban Tertipu Perempuan “Jadi-jadian” hingga Motor Raib […]

Tinggalkan Balasan