Kendaraan Umum Tuban Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

halopantura.com Tuban – Transportasi umum yang ada di Kabupaten Tuban menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menuju penerapan new normal di masa Pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pengelolaan angkutan umum berstandar protokol covid19,” kata Sekretaris Dishub Tuban Gunadi, Jumat, (5/6/2020).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan untuk angkutan umum dengan adanya pembatasan penumpang. Termasuk, ada pengaturan tempat duduk, awak kendaraan wajib memakai masker, face shield dan membawa hand sanitizer.

“Untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor, dilakukan penerapan protokol kesehatan meliputi cek suhu, pakai masker, cuci tangan,” tambah Gunadi panggilan akrabnya.

Gunadi mengatakan, transportasi mengambil peranan penting dalam pergerakan ekonomi, untuk itu perlu adanya inovasi agar transportasi bisa berjalan tanpa khawatir terjadi penularan Covid-19.

Lebih lanjut, ia menerangkan inovasi tertib berlalu lintas dan tata kelola transportasi dengan standar protokol covid-19 ini juga sebagai edukasi dan pengingat bahwa menjaga jarak tidak hanya di tempat tertentu seperti pasar, pusat perbelanjaan dan di swalayan-swalayan. Namun, jaga jarak juga berlaku dimana saja termasuk berlalu lintas guna mencegah penyebaran virus corona.

“Ini point nya, protokol kesehatan harus dilakukan dimana saja tidak terkecuali dalam berlalu lintas, apalagi di transportasi umum,” pungkasnya. (at/roh)

Tinggalkan Balasan