Kepala Puskesmas Widang Terjaring OTT Polda Jatim, Kadinkes Tuban: Itu Salah Administrasi

halopantura.com Tuban – Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Shinta Puspita Sari, Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.

Dokter umum itu terkena OTT di Puskesmas Widang. Lantaran diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan cara memotong jasa Pelayanan (Jaspel) dari para pegawainya.

Menanggapi hal itu, Bambang Priyo Utomo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, menyampaikan kejadian itu hanya kesalahan dalam pencatatan administrasi.

“Itu salah administrasi saja, itu uang pribadi petugas (pegawai, red) dan tidak apa-apa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Kamis malam, (28/3/2019)

Ia menyampaikan perbuatan Kepala Puskesmas itu bukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran (pungli,red). Karena tidak ada unsur merugikan negara.

“Salah administrasi, bukan korupsi atau pelanggaran, sekarang (Kepala Puskesmas Widang, red) sudah tugas terus,” jelasnya.

Sebatas diketahui, Kepala Puskesmas itu terkena OTT di Puskesmas Widang, Senin, (25/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wib. Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp171 juta, dua buku tabungan, empat buah ponsel, serta satu bendel dokumen pemotongan jasa layanan medis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, uang Rp171 juta adalah hasil pemotongan honor jasa layanan medis yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Oleh kepala puskesmas, honor ini dipotong. Besarnya bervariasi antara Rp300.000-Rp1 juta. Dalihnya untuk keperluan operasional kantor. Tetapi, kami menemukan bukti bahwa potongan ini masuk ke rekening pribadi pelaku,” katanya, Kamis (28/3/2018) di kutip dari Inews.id.

Dugaan pemotongan jasa layanan medis itu sudah berjalan sejak empat bulan lalu. (rohman)

Tinggalkan Balasan