Kernet Truk Mojokerto Edarkan Pil Koplo Lintas Kota
halopantura.com Jombang – Kernet truk bernama Heri Prasetyo (19) warga Dusun Botok Talung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditangkap anggota Polsek Kabuh karena diduga menjadi seorang pengedar pil koplo.
Pelaku merupakan seorang pengedar pil haram lintas kabupaten dan kota. Pekerjaanya sebagai kernet membuatnya mudah menguasai pasar yang cukup luas dari satu daerah ke daerah lainnya.
Sebelum menangkap pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Trowulan untuk mengetahui identitas lengkap dan tindak tanduk pelaku selama ini di tempat tinggalnya.
“Pelaku tidak pernah menetap lama dalam satu daerah, maka susah dilacak. Pelaku cukup cerdik,” ujar Kapolsek Kabuh, AKP Matwi Alim kepada wartawan, Kamis, (30/11/2017).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan identitas pelaku, akhirnya petugas menangkapnya ketika pelaku berhenti untuk membeli minuman dan makanan ringan di sebuah minimarket di Dusun Pendowo, Desa Kabuh, Kabupaten Jombang.
“Barang bukti yang diamankan 12 butir pil doble L sisa penjualan dan uang tunai sebanyak Rp 175 ribu hasil penjualan. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari celana dan baju pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke sel tahana dan dijerat pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (fin/roh)